Dishub Batu Siapkan Rompi Khusus dan Cabut Kontrak Jukir Nakal

BATU, RADAR BATU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mulai menyiapkan sistem pengawasan ketat menyusul penerapan skema parkir bayar di depan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar dan penyimpangan tarif di lapangan.
Kepala Dishub Kota Batu Susetya Herawan memastikan pengawasan dilakukan secara masif dan berlapis.
Salah satu strategi yang diterapkan yakni penggunaan rompi khusus berbeda di setiap titik parkir.
“Rompi akan dibedakan sesuai lokasi tugas agar masyarakat mudah mengenali jukir resmi,” jelasnya.
Selain identifikasi visual, Dishub juga menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola parkir yang melanggar aturan.
Pelanggaran seperti tidak mengenakan atribut resmi, tidak memberikan karcis, hingga memindahtangankan lapak parkir akan langsung ditindak.

