BATU - Praktik premanisme berbalut pengelolaan parkir masih menjadi parasit yang menggerogoti kenyamanan iklim pariwisata di Kota Batu. Merespons eskalasi keluhan publik, Dishub Kota Batu terpaksa turun tangan menertibkan tujuh oknum jukir nakal sepanjang bulan lalu hingga awal Mei tahun ini.
Para oknum tersebut dipanggil karena kedapatan melanggar aturan operasional, memeras pengunjung tanpa karcis resmi, hingga melakukan intimidasi di jalanan. Tindakan tegas ini bukan tanpa alasan. Banyak wisatawan dan warga lokal menjadi korban arogansi jukir.
Pelanggaran SOP terus berulang secara masif, mulai dari keengganan memberikan karcis retribusi hingga sikap kasar kepada pengendara. Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Parkir (Binwaskir) Dishub Kota Batu Adi Santoso mengatakan ketujuh oknum tersebut dijaring murni berdasarkan aduan masyarakat.
BACA JUGA: Prediksi Cuaca Kota Batu 8 Mei 2026: Sejumlah Wilayah Cerah dan Berawan Sepanjang Hari
“Ada tujuh pelanggaran terlapor melalui hotline resmi kami. Semuanya sudah dipanggil dan wajib menandatangani surat pernyataan,” tegasnya. Pemantauan tidak hanya bersandar pada kanal aduan resmi.
Dishub turut menyisir keluhan warga di berbagai media sosial. Modus pelanggaran yang ditemukan cenderung seragam. Oknum jukir sengaja menahan karcis, melontarkan umpatan berbau rasial, hingga memalak pengguna jalan. Celakanya, efek jera sulit diwujudkan.
Adi mengungkap beberapa oknum nekat kembali berulah tak lama setelah dibina. “Apalagi kalau mereka sedang dalam pengaruh minuman keras (mabuk), penyakit lamanya pasti kumat,” keluhnya.
BACA JUGA: Berasa Masuk Dunia Fantasi, Suasana Asri Taman Kemesraan Jadi Daya Tarik Wisatawan
Karena itu, penandatanganan surat pernyataan menjadi instrumen hukum pengikat. Dokumen ini menjadi amunisi kuat bagi pemerintah daerah. Jika oknum tersebut tertangkap basah mengulangi perbuatannya, sanksi terberat berupa pencabutan izin tugas siap dijatuhkan tanpa kompromi.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu Chilman Suaidi memastikan tidak ada ruang toleransi bagi mafia karcis. Jukir dilarang keras menahan karcis demi menggelembungkan kantong pribadi. “Aturan mainnya sudah jelas. Di rambu satuan ruang parkir (SRP) dan punggung rompi jukir sudah tertera aturan bahwa parkir wajib berkarcis,” tandas Chilman. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan