Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

5 Personel Bakal Pensiun, Satpol PP Kota Batu Kekurangan Pasukan

Zanadia Manik Fatimah • Jumat, 8 Mei 2026 | 17:00 WIB
BERTUGAS: Kendaraan milik Satpol PP yang bertugas di kawasan Alun-Alun Kota Wisata terparkir saat operasi gabungan beberapa waktu lalu.
BERTUGAS: Kendaraan milik Satpol PP yang bertugas di kawasan Alun-Alun Kota Wisata terparkir saat operasi gabungan beberapa waktu lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Rasio kekuatan aparat Satpol PP kini berada di titik rentan. Sebanyak lima personel bakal segera memasuki masa purnatugas tahun ini. Pasukan penegak Perda ini pun tergerus, menyisakan 164 personel aktif. Angka tersebut dinilai tidak proporsional untuk mengimbangi pesatnya perkembangan kota.

Plt Kepala Satpol PP Kota Batu Fariz Pasharella Shahputra membenarkan terjadinya krisis SDM di institusinya. Dia menyebut idealnya Kota Batu butuh 200-250 personel. Minimnya pasukan menjadi batu sandungan serius dalam operasional harian. Pasukan penegak perda ini juga memikul beban statis untuk menjaga sederet objek vital milik pemerintah.

BACA JGA: Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Kota Batu, Sejumlah Saksi Mulai Diperiksi

Personel harus disebar ke Pos 1, Pos 2, G1, G2, serta unit pengamanan wilayah (pamwal). Seluruh titik tersebut menuntut penjagaan ketat secara bergantian tanpa jeda. Opsi penambahan personel baru sangat mendesak. Namun, wacana rekrutmen belum menemui titik terang. Sebagai solusi sementara, SDM eksisting akan dilakukan skema rotasi.

“Regu kami putar terus, terutama dari ketersediaan SDM yang bertugas di objek vital,” imbuh Fariz. Perombakan ekstrem turut menyentuh jam kerja. Sistem dua sif yang selama ini dipakai resmi ditinggalkan.

BACA JUGA: FOMO Skincare Viral Bikin Anak Muda Boros, Skin Barrier Jadi Taruhannya

Kini, Satpol PP Kota Batu menerapkan skema tiga sif kerja. Tujuannya memastikan pengamanan 24 jam tidak kendor. Selain itu, tiga sif kerja sekaligus menyiasati aturan kepegawaian yang melarang adanya jam lembur. (dia/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#kekurangan personel #satpol pp