PATI, RADAR BATU – Oknum kiai diduga kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati. Dugaan tersebut muncul karena kiai bernama Ashari itu tidak menggubris panggilan kepolisian pada Senin (4/5).
“Sebelumnya, kami sudah melayangkan pemanggilan pertama pada 4 Mei 2026, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Penyidik kembali melayangkan pemanggilan kedua pada tanggal 7 Mei 2026,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, melalui Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro di Pati, Rabu (6/5).
Baca Juga: Pemkot Batu Ikat Seluruh Jukir dengan Kontrak Resmi
Padahal, penyidik Polresta Pati sebelumnya menganggap Ashari cukup kooperatif. Sikapnya itulah yang membuat pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo itu tidak ditahan.
Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Ashari yang keberadaannya belum terdeteksi. Diduga, ia melarikan diri ke luar Jawa Tengah dan masih dalam proses pencarian tim lapangan.
Baca Juga: Harga Jeruk dari Petani Kota Batu Terjun Bebas
"Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun," ujar Iswantoro.
Berdasarkan keterangan Iswantoro, Ashari dijadwalkan akan mendapat pemanggilan kedua pada Kamis (7/5). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan langsung menangkap dan menahan Ashari jika terus mangkir.
Baca Juga: Menakar 6 Kandidat Sekda Batu: Dari Teknokrat, Pengawas hingga Ahli Politik Birokrasi
"Kalau memang pada tanggal 7 Mei itu, kami lakukan pemanggilan dan pelaku tidak kooperatif, kami akan lakukan upaya paksa," ujar Iswantoro, Rabu (6/5).
Tak hanya kepada polisi, Ashari juga memutus kontak dengan keluarga dan penasihat hukumnya. Padahal, pihak kuasa hukumnya sempat berjanji akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berjalan.
Baca Juga: Duel Adhim vs Alfi Mengerucut, Ini Kartu Truf Dua Kandidat Terkuat Sekda Batu
"Kami sudah meminta bantuan keluarga untuk mencari dan membujuk tersangka agar memenuhi panggilan penyidik, tetapi hingga kini yang bersangkutan tidak bisa dihubungi," katanya.
Editor : Aditya Novrian