Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Seorang Pengacara, Polisi Periksa Majikan Dua PRT yang Lompat dari Bangunan Lantai Empat

Fasya Mumtahanah • Senin, 27 April 2026 | 02:00 WIB
PIHAK KEPOLISIAN: Konfirmasi Majikan Dua PRT yang Meloncat dari Lantai Empat Bangunan Kos Seorang Pengacara. (Sumber: Istimewa)
PIHAK KEPOLISIAN: Konfirmasi Majikan Dua PRT yang Meloncat dari Lantai Empat Bangunan Kos Seorang Pengacara. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR BATU – Polisi terus mendalami kasus loncatnya dua pekerja rumah tangga (PRT) dari lantai empat gedung kos majikannya di Bendungan Hilir (Benhil) Rabu (22/4) malam. Salah satu dari dua PRT tersebut tewas dan satu lainnya menderita patah tangan.

Dalam konfirmasi terbarunya, pihak kepolisian mengonfirmasi majikan dua PRT tersebut berinisial AVP. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra membenarkan bahwa majikan PRT tersebut seorang pengacara.

“Iya (pengacara berinisial AVP),” katanya pada Minggu (26/4).

Baca Juga: Kronologi Kasus Penelantaran 53 Anak di Daycare Little Aresha hingga Menjadi Viral

Roby juga menambahkan bahwa AVP sudah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama di Polres Metro Jakarta Pusat, dan kedua di Polda Metro Jaya. “Kalau di Polres kemarin, sebelumnya sudah juga di Polda,” jelas Roby.

Menurut pengakuan PRT selamat, aksi nekat loncat dari lantai empat bangunan kos ini dipicu keinginan keduanya untuk kabur.

Baca Juga: Marketplace Melejit, Sentra Helm Stasiun Kota Baru Menjerit

"Untuk informasi sementara, orang itu katanya nggak betah. Terus dia kabur sama saksi satu. Jadi berdua loncat dari lantai 4. Satu meninggal, satu patah tangan, gitu aja," ujarnya.

Sebelumnya, polisi berencana akan memeriksa majikan dan agen penyalur pekerja rumah tangga terkait kasus ini. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung mengatakan bahwa pemeriksaan pada kedua pihak tersebut sangat penting untuk mengetahui motif pasti aksi nekat dua PRT tersebut.

Baca Juga: Pengawasan Lemah, Praktik Kumpul Kebo Kian Marak, Hunian Mahasiswa Longgar, Kontrol Sosial Melemah

"Langkah ini penting agar penyidik mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, cermat, dan berimbang," ujarnya.

Upaya penyelidikan juga dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Upaya itu dilakukan untuk mencari unsur pidana dalam kasus yang menimpa dua pekerja rumah tangga asal Jawa Tengah tersebut.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tata Kelola Parpol KPK kepada Presiden dan DPR, Apa Saja?

"Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4).

Editor : Aditya Novrian
#PRT #majikan #polisi