Pengalihan Guru PPPK Berpeluang Ratakan Kesejahteraan

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 14:30 WIB
BERI MOTIVASI: Ratusan guru PPPK mengikuti kegiatan orientasi oleh Kadisdik Jatim Aries Agung Paewai beberapa waktu lalu.
BERI MOTIVASI: Ratusan guru PPPK mengikuti kegiatan orientasi oleh Kadisdik Jatim Aries Agung Paewai beberapa waktu lalu.

BATU, RADAR BATU - Pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dinilai berpeluang memperkecil kesenjangan kesejahteraan guru antardaerah.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batu menilai sentralisasi pengelolaan juga dapat membuat pembinaan karier dan perlindungan profesi lebih seragam.

Ketua PGRI Kota Batu Budi Prasetyo mengatakan kebijakan tersebut harus dikawal sejak awal. Menurutnya, pengelolaan guru secara terpusat memungkinkan pembinaan profesi dilakukan lebih fokus.

Baca Juga: 5 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Permanen - Radar Batu

“Kalau ditangani lembaga yang memang menaunginya, penanganan guru jadi lebih fokus,” ujarnya.

Menurut Budi, guru memiliki karakter pekerjaan yang berbeda dengan jabatan fungsional lainnya. Tugas mereka berkaitan langsung dengan pembelajaran, pengembangan kompetensi, sertifikasi, penilaian kinerja, hingga jenjang karier.

Karena itu, guru dinilai membutuhkan sistem pembinaan yang spesifik. Jangan sampai guru hanya diposisikan sebagai bagian dari administrasi kepegawaian.

Baca Juga: Akan Meninggalkan Netflix, Film-Film Warkop DKI Reborn Ini Wajib Kamu Tonton Dahulu - Radar Batu

Kesenjangan kesejahteraan juga menjadi perhatian. Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berbeda membuat tambahan tunjangan atau fasilitas guru tidak seragam.

“Contohnya tunjangan di Batu dan Surabaya saja itu jauh berbeda,” tegasnya.

Budi menilai pengalihan pembiayaan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat menciptakan standar yang lebih merata. Guru tidak lagi terlalu bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga: Tayang 2027, Joko Anwar Umumkan Sedang Menggarap Pengabdi Setan 3: Origin - Radar Batu

Selain kesejahteraan, PGRI menilai sentralisasi berpotensi memperkuat perlindungan karier guru. Budi menyoroti potensi intervensi politik lokal terhadap guru dan kepala sekolah.

“Sering terjadi di daerah lain, guru atau kepala sekolah dimutasi hanya karena dianggap tidak mendukung calon tertentu saat pemilihan,” katanya.

Menurut dia, sistem pengelolaan guru di bawah pemerintah pusat dapat mengurangi ruang intervensi tersebut. Namun, mekanisme penempatan tetap harus mempertimbangkan kebutuhan setiap daerah.

Baca Juga: Kusuma Agrowisata Batu, Wisata Petik Buah dan Rekreasi Seru untuk Liburan Keluarga - Radar Batu

Budi menilai pemerintah daerah cukup mengajukan kebutuhan guru berdasarkan pemetaan sekolah. Rekrutmen dan pengangkatan selanjutnya dapat diproses pemerintah pusat.

“Dulu pusat menggelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan ajuan dan analisis kebutuhan dari daerah,” jelasnya.

Kepala SMP Negeri 7 Batu Yayuk Sariyastutik juga berharap perubahan tersebut membuat guru lebih fokus menjalankan tugas. Kepastian hak kepegawaian dinilai dapat mengurangi beban administratif.

Baca Juga: 5 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Permanen - Radar Batu

“Harapannya proses di sekolah bisa jauh lebih fokus, sertifikasi dan hak-hak guru berjalan lancar sebagaimana pengelolaan di kementerian,” katanya.

Bagi PGRI, pengalihan guru PPPK tidak boleh berhenti pada perubahan siapa yang membayar gaji. Kebijakan tersebut harus menghasilkan sistem pengelolaan guru yang lebih adil, profesional, dan menjamin pengembangan karier.

Editor : Fajar Andre Setiawan
Guru PPPK PGRI pendidikan guru pppk