BATU, RADAR BATU — Calon peserta didik baru harus tahu bahwa tidak semua nilai di dalam rapor SMP akan memengaruhi kelulusan Jalur Prestasi Akademik pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara ketat menetapkan hanya ada tujuh mata pelajaran inti yang masuk ke dalam sistem pemeringkatan. Informasi ini penting agar pendaftar tidak salah memasukkan data nilai yang justru bisa menggugurkan proses verifikasi.
Baca Juga: Kuota Jalur Prestasi Akademik SMA 25% dan SMK 65%, Ini Alasan Calon Murid SMK Lebih Diuntungkan
Mata pelajaran wajib yang digunakan untuk mengisi komponen bobot rapor 60%, meliputi Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Nilai dari ketujuh mata pelajaran tersebut diambil dari semester 1 sampai 5 untuk kemudian dirata-rata menjadi Nilai Kemampuan Akademik. Sebaliknya, nilai mata pelajaran di luar daftar tersebut, seperti Seni Budaya, Prakarya, Pendidikan Jasmani (Penjasorkes), hingga muatan lokal, otomatis diabaikan oleh sistem seleksi.
Baca Juga: Biar Gak Salah Pilih, Cek Aturan Sistem Rayon Jalur Prestasi SMA/SMK di Kota Batu
Integrasi tujuh mapel inti ini nantinya akan langsung digabungkan dengan rata-rata nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang berbobot 40%.
Calon pendaftar diharapkan melakukan pengecekan ulang pada lembar rapor mereka dan fokus menghitung rata-rata dari tujuh mata pelajaran resmi tersebut sebelum pendaftaran online daring dibuka.
Editor : Aditya Novrian