BATU, RADAR BATU - Kualitas pendidikan madrasah di Kota Batu masih dibayangi persoalan serius. Hingga awal Mei 2026, lebih dari separuh guru belum mengantongi sertifikasi profesi.
Data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu mencatat, dari total 587 guru madrasah, baru 276 yang telah bersertifikat. Artinya, sebanyak 311 guru masih berstatus non-profesional dan harus segera mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena sertifikasi merupakan indikator utama kelayakan dan profesionalisme tenaga pendidik.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batu, Siti Nur Jamilah, menyebut pihaknya tengah mengejar ketertinggalan tersebut.
Baca Juga: MPP Among Warga Kota Batu Tambah Layanan Pengurusan Paspor
“Masih ada 311 guru yang harus mengikuti PPG agar memenuhi standar profesional,” ujarnya.
Jika tidak segera dituntaskan, ketimpangan ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas pembelajaran di madrasah, baik di tingkat dasar maupun menengah.
Baca Juga: Harga Kambing di Kota Batu Masih Rendah Jelang Iduladha
Kemenag menegaskan percepatan sertifikasi menjadi prioritas untuk memastikan mutu pendidikan berbasis keagamaan tetap terjaga.
Editor : Fajar Andre Setiawan