Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Bosda Kota Batu Terancam Dihapus Tahun Depan

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 9 Oktober 2024 | 18:18 WIB
Photo
Photo

BATU - Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di Kota Batu terancam dihapus tahun depan.

Itu buntut dari perubahan regulasi penyaluran dana Bosda tersebut.

Pasalnya, pencairan bosda, termasuk di Kota Batu, sudah tak boleh dalam bentuk fresh money.

Melainkan harus disalurkan dalam bentuk barang.

Perubahan regulasi itu tak hanya dikeluhkan sekolah.

Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu juga ikut kelabakan.

Itu lantaran SDM yang dimiliki instansi tersebut terbatas.

Sementara, penyaluran bosda dalam bentuk barang memerlukan tenaga khusus untuk pengadaannya.

Kepala Bidang SD Disdik Kota Batu Daud Andoko mengatakan perubahan mekanisme penyaluran bosda menjadi pekerjaan rumah (PR) besar.

Pasalnya pencairan bosda menjadi terhambat.

Padahal dana hibah untuk sekolah itu sudah disiapkan.

Tinggal pencairan saja.

Namun, itu tidak bisa dilakukan.

“Padahal jika pencairannya dalam bentuk uang, prosesnya hanya butuh satu hingga dua bulan saja,” ungkapnya.

Daud mengatakan sementara ini pencairan dalam bentuk fresh money tetap dilakukan.

Namun, khusus untuk mengganti biaya layanan daya jasa saja.

Seperti internet, listrik, dan air.

Pihaknya menilai kebutuhan tersebut tentu tidak bia diganti dengan barang.

Sehingga, mau tak mau harus dicarikan dalam bentuk uang.

Dia menjelaskan dana bosda awalnya diperuntukkan untuk menutup kebutuhan anggaran sekolah.

Terutama untuk sekolah negeri.

Pasalnya, dana bosnas tidak mengkover semua kebutuhan yang ada.

Untuk itu, pemerintah daerah (pemda) turut andil memberikan bantuan dalam bentuk bosda.

Apalagi sekolah negeri tak boleh melakukan pungutan apapun kepada wali siswa.

Terlebih jika sekolah tersebut memiliki siswa yang sedikit.

Tentu bosnas yang diterima juga kecil.

Sebab, basis perhitungan besaran dana bos adalah jumlah siswa.

“Kalau sekolah swasta sumber dananya lebih banyak. Sebab, boleh melakukan penarikan iuran kepada wali siswa,” ungkapnya.

Sehingga, perubahan skema penyaluran bosda tidak akan berpengaruh banyak bagi sekolah swasta.

Pasalnya masih ada anggaran yang bersumber dari yayasan.

Daud menilai bantuan dalam bentuk barang tidak bisa disebut sebagai bosda.

Sebab, kegunaannya tidak sesuai dengan cita cita dan tujuan awal.

Di samping itu, tentu saja sekolah bakal kelabakan karena kehilangan salah satu sumber pembiayaan operasional sekolah.

“Kemungkinan terburuknya bosda akan kami hapus,” imbuhnya.

Dirinya memilih mencari jalan lain agar bantuan tetap bisa disalurkan dalam bentuk uang.

Sehingga, dana tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk menggaji guru honorer atau diberikan sebagai insentif tambahan guru tidak tetap (GTT).

Daud menilai hal itu lebih efektif dan efisien.

Apalagi alokasi bosnas untuk penggajian GTT dibatasi maksimal 50 persen saja.

Lebih lanjut Daud menyebut ada alternatif skema lain.

Yakni menanggung semua gaji GTT.

Sayangnya, dia mengaku masih belum menemukan aturan yang memperbolehkan hal itu.

“Pasalnya, guru yang SKnya bukan dari Pemkot Batu tidak bisa kami akomodasi,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#bosda #kota batu #disdik