JAKARTA, RADAR BATU – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa sejumlah pihak, baik dari perusahaan maupun kementerian, terkait kasus dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Diduga, terdapat praktik transfer pricing dan under invoicing dalam perkara ini.
Saat ini, penyidikan kasus tersebut masih berjalan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry. Ia mengatakan, Kejagung telah memeriksa pihak-pihak yang kompeten dalam perkara dan akan segera mengumumkan perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Baca Juga: Tanggapan Koalisi Masyarakat Sipil terkait Panglima TNI Izinkan Prajuritnya Ikut Tangani Begal
“Mudah-mudahan dalam waktu enggak terlalu lama kita rilis juga perusahaan-perusahaannya,” katanya pada Jumat (29/5).
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan manipulasi data ekspor atau praktik under invoicing pada perusahaan eksportir sawit, PT MMS. Manipulasi tersebut dilakukan dengan mengurangi nilai sebenarnya barang ekspor minyak sawit.
Penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pandemangan, Jakarta Utara, dan gudang perusahaan di kawasan pergudangan Laksana, Tangerang, Banten, pada Jumat (29/5).
Baca Juga: Jokowi Keliling Indonesia dalam Waktu Dekat, Pengamat Kaitkan dengan Pilpres 2029
"Kami masih memeriksa dan mendalami substansi dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno, yang turut dalam penggeledahan.
Penyidik menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Bukti-bukti itu antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga CPU komputer.
Baca Juga: Dewan Bongkar Legalitas Lapak Pasar Laron
Setyo menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami akan terus mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara manipulasi harga ekspor CPO ini dan memastikan proses hukum bisa berjalan secara profesional," tegasnya.
Editor : Aditya Novrian