JAKARTA, RADAR BATU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap tidak ada masalah dalam pembelian 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyebut APBN merupakan Baitul Mal modern.
"Dalam situasi bernegara di zaman ini, APBN berperan sebagai Baitul Mal modern, sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. tidak ada persoalan jika dilihat secara syariat," kata Niam dalam keterangannya, Rabu (27/5).
Baca Juga: Tiga Besar Calon Sekda Kota Batu Diumumkan Pekan Depan
Ia juga menyebutkan dasar fikih yang menguatkan pandangannya. Menurutnya, dalam Hadis Riwayat Imam Bukhari dikatakan bahwa seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara.
Niam berpendapat bahwa dalam kehidupan negara modern, APBN dapat diartikan sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman juga menyampaikan tanggapannya terkait kontroversi Prabowo yang membeli 1.098 sapi kurban menggunakan dana APBN. Respons yang disampaikannya tak jauh berbeda dengan pernyataan MUI.
Baca Juga: 32 Personel Satlantas Polres Batu Siaga di 5 Titik Rawan Macet
"Penggunaan dana APBN untuk pembelian hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto dilakukan melalui skema Bantuan Presiden, tidak salah secara hukum maupun syariah," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (28/5).
Ia menyinggung Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagai dasar hukum yang jelas bagi pengadaan hewan kurban Prabowo tersebut. Ia juga menyebut pasal lain terkait program bantuan presiden.
"Selanjutnya, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga telah menganggarkan program bantuan kemasyarakatan Presiden, Banpres atau Banmaspres, melalui Kementerian Sekretariat Negara," kata dia.
Baca Juga: 246 Siswa Kota Batu Lolos SNBT, dari SMK Masih Minim
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa 1.098 ekor sapi yang akan dibagikan Prabowo pada Iduladha tahun ini menggunakan dana APBN.
"Jadi sumber anggarannya dari dana APBN ya, melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden," ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5).
Editor : Aditya NovrianSumber : Diolah dari berbagai sumber