Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Beda Versi Anggaran MBG, BGN Bantah Pernyataan Purbaya terkait Pemangkasan Dana

Fasya Mumtahanah • Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB
PROGRAM MBG: BGN Tegaskan Anggaran Utama dari APBN Tidak Dipotong. (Sumber: Istimewa)
PROGRAM MBG: BGN Tegaskan Anggaran Utama dari APBN Tidak Dipotong. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR BATU – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi adanya pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026. BGN memastikan anggaran MBG dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang tetap Rp268 triliun, tidak dipotong dari Rp335 triliun menjadi jumlah tersebut.

"Informasi pemangkasan tersebut dipastikan tidak benar, sebab anggaran resmi BGN tahun 2026 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 sejak awal adalah sebesar Rp268 triliun," jelas BGN dalam unggahan akun Instagram @badangizinasional.ri, dikutip Senin (25/5).

Baca Juga: Penghematan APBN, Menkeu Sampaikan Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun

Sementara itu, angka Rp67 triliun yang digadang-gadang merupakan jumlah anggaran yang dipotong adalah dana cadangan. Cadangan dana tersebut berasal dari Bagian Anggara Bendahara Umum Negara (BA BUN). BGN kini berfokus mengoptimalkan anggaran utama dari APBN tanpa melibatkan dana cadangan tersebut.

"Dari total pagu utama, sebagian besar alokasi anggaran dipergunakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia," tulis BGN.

Sebagai rincian, sebanyak 70% dari anggaran digunakan untuk bahan baku makanan, 20% untuk operasional termasuk distribusi kendaraan dan insentif relawan, dan 10% digunakan BGN untuk kebutuhan lainnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Batu Rabu 27 Mei 2026 Jelang Iduladha, Hujan Petir Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah

BGN sebelumnya telah melakukan penyesuaian layanan MBG sebagai salah satu upaya pemerintah dalam efisiensi anggaran.

Layanan MBG untuk anak sekolah dikurangi dari yang sebelumnya enam hari menjadi 5 hari dalam seminggu, kecuali untuk sekolah yang menerapkan kegiatan belajar enam hari dan untuk sekolah di wilayah 3T dan prevalensi stunting tinggi.

Selain itu, siswa tidak mendapat layanan MBG ketika hari libur sekolah. Layanan di hari libur tersebut hanya diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Baca Juga:  “Overplanning” pada Siswa, Banyak Rencana tapi Sulit Menjalankannya

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 akan dipangkas sebesar Rp67 triliun. Purbaya menyebut pemangkasan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto demi menghemat APBN.

Program tersebut memakan anggaran Rp335 triliun pada mulanya dan menjadi Rp268 triliun setelah dipotong. Kebijakan itu diambil sebagai upaya pemerintah memperbaiki pengelolaan sekaligus meningkatkan efisiensi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Aditya Novrian
#efisiensi #Mbg #BGN #anggaran