JAKARTA, RADAR BATU – Pelapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Syekh Ahmad Al Misry alias SAM, Muhammad Mahdi Alatas menyebut SAM telah ditahan otoritas Mesir. Tepatnya, SAM ditahan satuan Al-Amn al-Watani (Pasukan Keamanan Nasional) bagian dari Kepolisian Nasional Mesir (ENP).
Hal itu disampaikan Mahdi saat menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri. Menurutnya, penahanan di Mesir dilakukan berdekatan dengan mulai mencuatnya kasus tersebut di Indonesia.
Baca Juga: Rekomendasi Bakmi dan Nasi Goreng Enak di Kota Batu yang Wajib Dicoba
"Di sana sudah ditahan. Ahmad Misri itu ditahan dari mulai tanggal 23 (April). Jadi kan kita tuh pertama saya speak up itu tanggal 22 April ya. Tanggal 23 dia ditahan," kata Mahdi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (11/5).
Mahdi menjelaskan, meski sempat dilepaskan selama satu hari, namun SAM kembali ditahan pada 27 April berkaitan dengan laporan kasus yang tengah terjadi di Indonesia.
Meski telah ditahan di Mesir, Mahdi tetap berharap SAM dapat dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Steak Kaki Lima, Rasa Bintang Lima! Ini Rekomendasi Steak Enak dan Ramah di Kantong di Kota Batu
"Kan Interpol udah jalan, apa segala semua udah bekerja, tinggal bagaimana teknis-teknisnya aja. Seperti itu dan insyaa Allah secepatnyalah, secepatnya bisa ditarik kembali ke Indonesia," harapnya.
Harapan itu muncul karena hingga saat ini, status kewarganegaraan SAM belum dijawab otoritas Mesir.
"Komunikasi tadi juga dari pihak sini sudah menanyakan tentang kewarganegaraannya. Namun memang dari pihak Mesir belum ada jawaban tentang kewarganegaraan apakah dia masih memegang dua warga negara atau tidak," ucap Mahdi.
Baca Juga: Savannah Kampung Afrika, Hadirkan Sensasi Safari Ala Afrika di Kota Batu
"Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi disetujui, melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia,” ujar dia.
Meski berharap SAM dapat dipulangkan ke Indonesia, Mahdi meyakini otoritas Mesir tidak akan melindungi SAM lantaran merupakan warga biasa di sana.
Baca Juga: Belajar Penanganan Luka di The Bagong Adventure Museum Tubuh
"Saya yakin nggak. Pemerintah Mesir nggak akan melindungi dia. (Karena Ahmad Al Misry di Mesir) sebagai orang biasa. Nah inilah, kita nih jangan mudah kaget, jangan mudah terharu ngeliat ada orang sedikit bisa bahasa Arab langsung dianggap sebagai dewa" tuturnya.
Editor : Aditya Novrian