JAKARTA, RADAR BATU – Kepala Badan Informasi dan Intelijen Kementerian Pertahanan, Letnan Jenderal (Letjen) Robi Herbawan ditunjuk sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang baru.
Hal itu dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait.
"Benar, Letjen TNI Robi Herbawan saat ini mendapat amanah sebagai Kabais TNI. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Kementerian Pertahanan RI," kata Rico, Kamis (7/5).
Menurut Rico, penunjukan tersebut merupakan bagian dari proses regenerasi dan penguatan organisasi untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas intelijen strategis pertahanan negara.
Kepala BAIS sebelumnya, Letjen Yudi Abrimantyo mundur dari jabatannya usai terjadinya peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota BAIS TNI.
Keempat anggota tersebut adalah Serda (Mar) Edi Sudarko, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia, dan Lettu (Pas) Sami Lakka.
Terkait mundurnya Yudi, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyinggung keputusan majelis hakim dalam persidangan kasus Andrie Yunus yang tidak menghadirkan Yudi.
Padahal, menurut TAUD, keterangan Yudi yang mundur dari jabatannya pada 25 Maret lalu sebagai bagian dari tindakan tanggung jawab terhadap kasus yang menyeret anak buahnya sangat dibutuhkan.
Baca Juga: Cuma Lima Menit ke Pantai, Lilis Cottage Hadirkan Pengalaman Tinggal yang Menyatu dengan Wediawu
"Kami menilai bahwa situasi ini menjadi bukti sahih bahwa tidak adanya keberanian dari forum pengadilan militer untuk membongkar peristiwa ini secara transparan dan terbuka," tegas TAUD.
"Asas persamaan di muka hukum tidak berlaku karena tersandera struktur kepangkatan dan kultur esprit de corps yang mengakibatkan peristiwa ini hanya akan menjadi preseden bagi peristiwa-peristiwa lainnya di masa depan," lanjutnya.
Baca Juga: Menuruti Gaya Hidup di Tengah Dompet yang Kian Menipis: Seni Bertahan Hidup Mahasiswa
Dalam keterangannya, TAUD menganggap persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di peradilan militer penuh sandiwara.
“Proses persidangan pada tanggal 6 Mei 2026 menunjukkan pembuktian pernyataan kami bahwa pengadilan militer adalah proses pengadilan yang penuh dengan sandiwara dan drama yang tidak akan dapat menghadirkan kebenaran dan keadilan bagi korban yakni saudara Andrie Yunus,” ujar TAUD.
Editor : Aditya Novrian