JAKARTA, RADAR BATU – Polda Metro Jaya mengklaim berhasil mengamankan demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin. Diduga polisi, dalam aksi demo tersebut, terdapat upaya kerusuhan yang terencana oleh sekelompok masyarakat sipil.
Dalam operasi itu, polisi menangkap 101 orang yang dituduh sebagai anarko di tengah massa buruh yang tengah menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: KAI dan Polisi Paparkan Kronologi Kecelakaan Kereta dan Mobil yang Tewaskan Empat Orang di Grobogan
"Yang ditangkap jumlahnya 101," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin, pada Jumat (1/5).
Iman menambahkan, penindakan itu dilakukan setelah kepolisian menerima informasi intelijen terkait adanya kelompok yang diduga akan menyusup massa aksi buruh.
"Penindakan itu merupakan bentuk pencegahan setelah polisi menerima informasi adanya kelompok yang diduga akan menyusup ke dalam aksi buruh," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam.
Menurut Iman, sejumlah orang yang ditangkap tersebut ingin mengadu domba elemen buruh dan melakukan provokasi untuk menyerang petugas.
Baca Juga: Meninjau Kembali “Ruh” Pendidik di Era Modern
Dugaan itu didasarkan pada penyitaan barang bukti dari tangan kelompok tersebut. Barang bukti itu antara lain benda-benda yang diduga menjadi bahan peledak sederhana hingga senjata tajam.
“Botol kosong, kain, dan bahan bakar diduga hendak dirakit menjadi bom molotov. Kemudian mereka juga sudah mempersiapkan ketapel dengan gotrinya. Ini dipersiapkan untuk melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pengamanan,” kata Iman.
Menurut Iman, polisi juga menemukan paku beton. Benda tersebut diduga akan digunakan untuk merusak infrastruktur di lokasi demo.
“Mereka memanfaatkan waktu yang ada pada saat sebagian mengikuti orasi, sebagian melakukan perusakan terhadap beton atau batas pagar pembatas sehingga rencananya kalau tiba waktunya itu terjadi kerusuhan memudahkan mereka untuk merobohkan pagar pembatas tersebut,” ungkapnya.
Dari 101 orang yang ditangkap, mayoritas berasal dari luar Jakarta dengan rata-rata usia sekitar 20 sampai 35 tahun.
"Keterangan awal mereka memang merupakan kelompok-kelompok parsial yang mereka datang secara sporadis," jelas Iman.
Baca Juga: Liburan ke Jawa Timur Park 1, Ini Wahana yang Wajib Kamu Cobain
Dirinya menyebut kepolisian masih akan terus mendalami permasalahan ini.
"Terkait dengan tokoh intelektual, tentunya kami tidak berhenti sampai di sini untuk melakukan pendalaman. Ini kami akan lakukan pendalaman mengenai sumber daripada pendanaannya," ujarnya.
Editor : Aditya Novrian