JAKARTA, RADAR BATU – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5). Dalam pidatonya di acara tersebut, Prabowo menyampaikan tiga peraturan baru.
Pertama, Prabowo membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh (Satgas PHK). Pembentukan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 yang menjadi realisasi dari janjinya saat May Day 2025 lalu.
Baca Juga: Pelemparan Batu di Pujon, Kabupaten Malang Dilatarbelakangi Motif Emosi
Dengan demikian, Prabowo yakin para pekerja akan terlindungi dan dibela ketika berhadapan dengan PHK oleh perusahaan.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan lindungi,” janji Prabowo.
Baca Juga: Pemkot Batu Didesak Segera Tertibkan Vila lewat Perwali
Kedua, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO 188 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Peraturan itu juga merupakan janji Presiden saat May Day 2025.
Keputusan itu sejalan dengan Konvensi ILO 188 yang melindungi awak kapal perikanan seluruh dunia. Presiden menargetkan peresmian 1.386 kampung nelayan di 2026, dan 1.500 kampung di tahun-tahun berikutnya. Hal itu bertujuan untuk menyejahterakan nelayan dan keluarganya.
Ketiga, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Dalam peraturan itu, potongan tarif aplikator akan dipangkas dari semula 20% menjadi 8%.
“Pengemudi ojek daring atau ojol kerja keras setiap hari, tetapi masih dibebani potongan hingga 20 persen oleh aplikator. Saya tidak setuju. Harus ditekan di bawah 10 persen,” kata Presiden.
Baca Juga: Dari Kafe Sampai Bukit Bintang, Ini Cara Anak Muda Batu Habiskan Waktu Senggang
Selain itu, substansi peraturan ini adalah pemberian jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kesehatan untuk pengemudi ojol.
Selain mengumumkan tiga peraturan tersebut, Prabowo juga menginstruksikan agar Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum segera menuntaskan kajian RUU Ketenagakerjaan. Ia juga meminta agar RUU tersebut dapat disahkan tahun ini.
Baca Juga: Rute Angling Dharma, Menikmati Soto 5 Ribu dengan Sajian Pemandangan Alam
"Kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan tentang Undang-Undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," ujar Prabowo.
Editor : Aditya Novrian