Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Keluarga Driver Ojol Korban Truk Rem Blong di Batu Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

Aditya Novrian • Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:50 WIB

BERI PERHATIAN: Wali Kota Batu Nurochman takziah ke kediaman Iwan Kurniawan di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo pada Kamis (19/2) lalu.
BERI PERHATIAN: Wali Kota Batu Nurochman takziah ke kediaman Iwan Kurniawan di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo pada Kamis (19/2) lalu.

BATU - Keluarga almarhum Iwan Kurniawan, pengemudi ojek onlineyang meninggal dunia akibat kecelakaan maut truk rem blong di Kota Batu pada Selasa (18/2) lalu, dipastikan menerima santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Kamis (20/2) lalu, proses pencairan masih dalam tahap pengumpulan berkas di tengah suasana duka keluarga.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu, Deden Rinifiandi, mengatakan santunan belum disalurkan karena ahli waris masih melengkapi persyaratan administrasi. Pihaknya memilih memberi ruang bagi keluarga untuk berduka sebelum seluruh dokumen difinalisasi.

“Kondisi ahli waris masih berduka, saat ini kami bantu proses pengumpulan berkasnya dulu,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Deden, akan proaktif menjemput bola agar proses tidak membebani keluarga korban. Pengurusan administrasi turut dibantu perangkat desa dan
kecamatan setempat. Iwan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) yang iurannya difasilitasi Pemerintah Kota Batu. Iwan juga diketahui menjabat sebagai ketua RT.

Dengan status tersebut, ahli waris berhak atas manfaat Jaminan Kematian (JKM). Total santunan yang diterima sebesar Rp42 juta. Rinciannya meliputi santunan tunai Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta santunan berkala Rp12 juta yang dibayarkan sekaligus.
Deden memastikan pencairan dapat dilakukan cepat setelah dokumen dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi.

“Jika berkaslengkap, maksimal tiga hari kerja dana JKM langsung ditransfer ke rekening ahli
waris,” katanya.

Tragedi yang menimpa Iwan menjadi pengingat tingginya risiko pekerjaan di jalan raya. Dia menilai kepesertaan jaminan sosial merupakan perlindungan penting bagi pekerja sektor informal, terutama yang beraktivitas di lapangan. Pihaknya berharap proses administrasi segerarampung sehingga santunan dapat meringankan beban ekonomi keluarga. (ori/dre)

 

Disunting kembali oleh: Anna Tasya Enzelina

 

Editor : Aditya Novrian
#kecelakaan #BPJSKetenagakerjaan #santunan