BATU, RADAR BATU - Sebanyak 60 perempuan rentan di Kota Batu menerima manfaat Program Perempuan Kepala Keluarga (Peka) sepanjang 2025-2026. Program pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial itu ditujukan untuk meningkatkan kemandirian perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu Amida Yusiana menyebut program itu menyasar beberapa kelompok. Di antaranya janda dan istri yang suaminya sakit atau tidak mampu menafkahi keluarga.
Selain itu, penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian juga turut disasar. Pada 2025, DP3AP2KB menjangkau 30 peserta dari tiga kecamatan menggunakan APBD. Tahun ini, program dilanjutkan melalui dukungan Pemprov Jatim dengan tambahan 30 peserta yang mayoritas merupakan penyintas kekerasan.
“Kami memfokuskan pelatihan pada sektor kuliner, seperti pembuatan pangsit, dimsum, stik bawang, hingga bakso. Sektor ini potensial karena modalnya relatif kecil, perputaran uangnya cepat, dan peserta bisa langsung berjualan,” ujarnya. Peserta juga mendapat uang transportasi Rp 100 ribu, konsumsi, serta bahan dan hasil praktik yang bisa dibawa pulang.
Menurut Amida, keberlanjutan program sempat terdampak efisiensi anggaran pemerintah pusat. Itulah mengapa pelaksanaan pada2026 sepenuhnya mengandalkan dukungan dari pemerintah provinsi. “Saat ini kami sedang menyusun Surat Keputusan organisasi Peka agar legalitasnya semakin kuat,” ungkapnya.
Payung hukum tersebut penting supaya program pemberdayaan perempuan rentan dapat terus didukung anggaran pemerintah. Ke depan, program tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan usaha. Ia juga akan menambah materi pengasuhan anak guna memperkuat ketahanan keluarga, memulihkan trauma, dan mencegah kekerasan anak. (kr2/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan