Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Wajib Tahu! 7 Alat Kesehatan Ini Bisa Didapat GRATIS dari BPJS Kesehatan, Termasuk Kacamata dan Gigi Palsu!

Aditya Novrian • Rabu, 28 Mei 2025 | 19:30 WIB

Ilustrasi. Kartu BPJS. (pexels/sukadi)
Ilustrasi. Kartu BPJS. (pexels/sukadi)

RADAR BATU - BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung biaya perawatan dan operasi, tetapi juga memberikan jaminan bagi peserta untuk memperoleh sejumlah alat kesehatan secara gratis sesuai kebutuhan medis.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 47, terdapat tujuh alat kesehatan yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan dapat diklaim oleh peserta.

Baca Juga: Tips Ngekos bagi Pemula: Panduan Mahasiswa Rantau Menjalani Hidup Mandiri

Berikut adalah daftar lengkap ketujuh alat kesehatan tersebut beserta ketentuan dan besaran tanggungannya:

1. Kacamata

2. Alat Bantu Dengar

3. Protesa Alat Gerak (Tangan/Kaki Palsu)

4. Protesa Gigi (Gigi Palsu)

5. Korset Tulang Belakang

Baca Juga: Tanpa Modal, Side Hustle yang Cocok untuk Gen Z di 2025

6. Collar Neck (Penyangga Leher)

 

7. Kruk

BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh peserta, termasuk dalam hal penyediaan alat kesehatan yang dibutuhkan sesuai kondisi medis.

Peserta dapat memperoleh alat-alat tersebut secara gratis dengan membawa resep dan surat rekomendasi dari dokter, serta mengikuti prosedur klaim yang berlaku di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.(NR)

Editor : Aditya Novrian
#alat kesehatan #kesehatan #bpjs