RADAR BATU - Menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan memerlukan perhatian ekstra terhadap hal-hal yang bisa membatalkannya.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah gusi berdarah dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Tips Ampuh Meredakan Sembelit di Bulan Puasa
Kondisi ini bisa terjadi secara tidak sengaja, misalnya akibat menyikat gigi terlalu keras atau karena gangguan kesehatan pada gusi.
Ketika darah keluar dari gusi di siang hari, banyak orang merasa khawatir apakah puasanya tetap sah, terutama jika tanpa sadar darah tersebut tertelan bersama air liur.
Lantas, apakah kondisi ini benar-benar membatalkan puasa atau justru tidak berpengaruh sama sekali? Simak penjelasan berikut agar ibadah puasa tetap tenang dan lancar.
Menurut NU Online, dalam mazhab Syafi’i, menelan air liur tidak membatalkan puasa asalkan air liur tersebut murni dan tidak bercampur dengan zat lain.
Namun, jika air liur sudah bercampur dengan unsur lain baik yang suci seperti ingus, maupun yang najis seperti darah maka menelannya dapat membatalkan puasa.
Dalam kitab Asna al-Mathalib karya Syekh Zakariya al-Anshari disebutkan:
"Jika seseorang menelan air liurnya yang masih murni, maka hal tersebut tidak membatalkan puasanya, meskipun ia mengumpulkan air liurnya hingga menjadi banyak. Namun, jika air liurnya bercampur dengan najis, seperti darah dari gusi yang berdarah, atau bekas makanan najis yang tidak dibersihkan hingga masuk waktu subuh, maka menelannya akan membatalkan puasa, meskipun warna air liurnya masih bening. Begitu juga jika air liur bercampur dengan zat suci lainnya, seperti benang jahit yang dibasahi dengan air liur, lalu air liurnya berubah warna."
Namun, hukum ini tidak berlaku secara mutlak. Jika seseorang mengalami gangguan kesehatan seperti gusi yang terus-menerus mengeluarkan darah, ada pengecualian.
Baca Juga: Waktu Ideal Berolahraga Saat Puasa Ramadhan untuk Tetap Bugar
Dalam kondisi ini, apabila seseorang sudah berusaha mengeluarkan darahnya semaksimal mungkin tetapi masih ada sisa yang sulit dihindari, maka darah yang tertelan bersama air liur tidak membatalkan puasa.
Bagi orang yang berpuasa, menelan darah tetap diharamkan. Jika darah yang keluar dari gusi ditelan dengan sengaja, maka puasanya dianggap batal.
Oleh karena itu, ketika mengalami gusi berdarah, sebaiknya segera berkumur dan membuang darahnya agar tidak tertelan.
Namun, pengecualian diberikan bagi orang yang mengalami kondisi medis tertentu, seperti gusi yang berdarah terus-menerus atau dalam sebagian besar waktu puasanya.
Dalam keadaan ini, darah yang tertelan tanpa disengaja tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Raih Energi Optimal Saat Puasa dengan Kombinasi Makanan Bergizi
Mencegah Gusi Berdarah Saat Puasa
Sebagai langkah pencegahan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar gusi tetap sehat selama menjalani puasa:
-
Gunakan Sikat Gigi yang Lembut
Hindari menyikat gigi terlalu keras saat sahur dan berbuka untuk mengurangi risiko gusi berdarah.
-
Konsumsi Makanan Sehat
Perbanyak makanan yang baik untuk kesehatan gusi, seperti sayuran hijau, buah-buahan, dan makanan yang kaya vitamin C.
-
Rutin Berkumur
Setelah makan sahur dan berbuka, biasakan berkumur dengan air bersih atau obat kumur tanpa alkohol agar kesehatan mulut tetap terjaga.(fd)
Editor : A. Nugroho