RADAR BATU - Saat bulan Ramadhan, umat Muslim berusaha menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
Selain menahan lapar dan dahaga, mereka juga berupaya menjaga perilaku agar tidak mengurangi pahala puasa.
Baca Juga: Wudhu saat Puasa Bisa Makruh? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah mendengarkan musik saat berpuasa dapat mengurangi pahala atau bahkan membatalkan puasa? Berikut adalah ulasan lengkapnya.
Pandangan ulama mengenai hukum mendengarkan musik saat berpuasa cukup beragam.
Sebagian ulama berpendapat bahwa musik bisa mengalihkan seseorang dari ibadah dan membuat hati lalai dari mengingat Allah.
Sementara itu, ulama lainnya berpendapat bahwa hukum mendengarkan musik tergantung pada isi dan pengaruhnya terhadap pendengar.
Dalam Islam, puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah. Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam Al-Qur’an:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah 2:183)
Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:
"Puasa itu bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, akan tetapi puasa itu menahan diri dari perkataan yang sia-sia dan keji." (HR. Al-Hakim)
Baca Juga: Manfaat Puasa bagi Kesehatan Tubuh: Fakta yang Perlu Diketahui
Dalam hadis shahih, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkan bahwa mendengarkan alat musik hukumnya haram.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam sebuah hadis bahwa Nabi SAW bersabda:
"Akan muncul di tengah umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutra, daging babi, dan alat musik."
Beberapa ulama menafsirkan hadis ini sebagai larangan terhadap alat musik yang melalaikan dari ibadah.
Namun, ada juga yang berpendapat bahwa musik yang memiliki nilai positif dan tidak mengandung unsur maksiat dapat didengarkan dengan tetap menjaga niat dan batasan.
Secara hukum, mendengarkan musik tidak termasuk dalam perkara yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Menjaga Kesegaran Mulut saat Puasa, Apakah Sikat Gigi Diperbolehkan? Simak Penjelasan Hukumnya!
Hal ini karena pembatalan puasa hanya terjadi jika seseorang melakukan hal-hal yang jelas membatalkan puasa seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri.
Namun, mendengarkan musik yang tidak bermanfaat atau mengandung unsur maksiat dapat mengurangi pahala puasa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
"Bisa jadi ada seseorang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain rasa lapar. Dan bisa jadi ada seseorang yang melaksanakan qiyamullail, tetapi tidak mendapatkan apa pun dari qiyamnya selain begadang di malam hari." (HR. Ibnu Majah, 1690)
Oleh karena itu, sebaiknya umat Muslim lebih berhati-hati dalam memilih hiburan selama bulan Ramadhan agar tetap mendapatkan pahala yang maksimal.(fd)
Editor : A. Nugroho