BATU - Salah seorang pelajar asal Kecamatan Batu, SA, harus menanggung trauma. Remaja putri yang kini berusia 16 tahun itu mengalami pelecehan seksual berulang dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SP. Padahal SP yang sudah berusia 53 tahun itu merupakan kerabat orang tuanya. Kuasa Hukum SA, Rohmat Basuki SH, menjelaskan bahwa pelaku merupakan kerabat dekat ayah korban.
Mereka pun sudah saling mengenal dan sering bertemu. Berdasar pengakuan korban, pelecehan terjadi sejak 2023 lalu. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 8 SMP. Pelecehan terjadi di dalam mobil pada saat perjalanan pulang dari acara doa bersama Tragedi Kanjuruhan, Oktober 2023 lalu. “Korban duduk di samping pelaku. Saat korban tertidur, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan meraba dan menciumi korban,” cerita Rohmat.
Korban sudah melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Cerita itu juga sudah diteruskan ke para tetangga. Tapi pelaku dibiarkan begitu saja lantaran masih ada hubungan keluarga. Sang ibu kemudian meninggal pada tahun yang sama. Akhirnya korban tinggal dengan ayahnya di salah satu daerah di Kecamatan Batu. Sementara kakaknya sudah berkeluarga dan tinggal di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Ternyata, pelecehan berlanjut beberapa kali hingga korban duduk di bangku kelas 11 SMA. Pelaku kembali melakukan tindakan tersebut saat korban berada dalam kamar. Pada momen duka peringatan kematian ibunya, korban kembali dilecehkan oleh pelaku. Meski korban sempat melawan, pelaku tetap memaksa. Korban akhirnya mengadu ke kakaknya yang bernama Eko Prasetyo Putro.
Kasus itu pun resmi dilaporkan ke Polres Batu pada 12 Juli lalu. Beruntung korban sempat mendokumentasikan perbuatan bejat pelaku. ”Dalam rekaman video, korban sempat mengangkat empat jari sebagai tanda meminta pertolongan,” papar pria asal Desa Pesanggrahan itu. Rohmat beserta kakak korban juga sudah menyerahkan bukti berupa video dan foto saat pelaku melakukan pelecehan seksual. Bahkan ada foto bukti bekas ciuman di leher korban.
“Korban sekarang mengalami trauma dan ketakutan. Tapi keluarga sudah berusaha menenangkan,” jelasnya. Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Purwanto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya bahkan sudah mengamankan tersangka. “Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kami sudah lakukan visum obgyn dan memeriksa saksi,” ujarnya.
Total sudah empat saksi yang diperiksa. Untuk saat ini Joko mengaku masih melakukan pendalaman alat bukti dan pendekatan khusus bagi korban. Sebab, korban masih di bawah umur dan merupakan pelajar aktif. “Kami pastikan penanganan tepat dan sesuai SOP yang berlaku,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Lurah Ngaglik Rendra menyebut pelaku memang seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai penjaga sekolah. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani penuh oleh pihak kepolisian. “Kami belum tahu apakah ada upaya mediasi atau hal lain,” tandasnya. (ori/fat)
Editor : A. Nugroho