Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Relokasi Pedagang Simpang Patih Masih Buntu, 
17 Pelaku Usaha Kecil Kehilangan Tempat Berjualan, Baru Dua yang Mampu Pindah Mandiri

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 30 Juni 2026 | 14:58 WIB
JADI SOROTAN: Sejumlah pedagang kawasan Indragiri berdiskusi pascapembongkaran pos polisi di Simpang Patih (Simpang Orchid) beberapa waktu lalu. Nasib relokasi dan sengkarut retribusi kini membayangi para pelaku usaha.
JADI SOROTAN: Sejumlah pedagang kawasan Indragiri berdiskusi pascapembongkaran pos polisi di Simpang Patih (Simpang Orchid) beberapa waktu lalu. Nasib relokasi dan sengkarut retribusi kini membayangi para pelaku usaha.

 

BATU - Pembongkaran lapak pedagang di kawasan Simpang Patih (Simpang Orchid) Kota Batu hampir tuntas. Namun, hingga sehari sebelum proyek infrastruktur dimulai kemarin (29/6), Pemkot Batu belum juga memastikan lokasi relokasi bagi para pedagang. Akibatnya, mayoritas pelaku usaha kehilangan tempat berjualan dan terancam menganggur.

Sejak Sabtu (27/6), pedagang membongkar lapaknya secara mandiri di sepanjang Jalan Indragiri, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Panglima Sudirman. Material bangunan berupa kayu, seng, hingga rangka kios diangkut menggunakan kendaraan pribadi. Sebagian juga memanfaatkan bantuan tujuh unit pikap dari Pemkot Batu.

“Pembongkaran sudah kami lakukan sejak Sabtu, dibantu tujuh pikap dari pemkot,” ujar Ketua Paguyuban Pedagang Indragiri Samuel Wajib. Di balik proses pembongkaran itu, para pedagang mengaku kecewa karena relokasi yang dijanjikan belum juga terealisasi. 

Sebelumnya, mereka sempat mendapat tiga opsi lokasi, yakni lahan di sekitar Polres Batu, kawasan tandon air Jalan Hasanudin, dan depan Hotel Orchid. Namun, hingga batas akhir pengosongan, belum satu pun lokasi dapat ditempati.

“Kami membongkar lapak karena percaya akan direlokasi. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian tempat baru,” keluh Wajib. Menurut dia, dari 17 pedagang aktif, hanya dua yang mampu menyewa tempat usaha secara mandiri. Yakni Roti Bakar Yoenoes yang pindah ke Jalan Panglima Sudirman dan Warung Jamu Sumber Sehat di Jalan Lahor.

Selebihnya terpaksa berhenti berjualan karena tidak memiliki modal menyewa lokasi baru. Wajib mengaku sebagian barang dagangan terpaksa dibawa pulang. Sisanya dititipkan karena rumahnya tidak mampu menampung seluruh peralatan usaha. “Saya sudah izin ke kepala dusun untuk menitipkan barang. Tidak tahu pedagang lain bagaimana,” katanya.

Ia menilai Pemkot Batu belum konsisten memenuhi komitmen relokasi. Padahal, pembahasan telah dilakukan melalui dua kali audiensi pada 22 dan 25 Juni lalu. Kendati begitu, proses pengajuan izin penggunaan lahan di sekitar Polres Batu disebut masih berlangsung hingga kini.

Opsi lain berupa lahan milik PT Wastra Indah. Namun, opsi itu dinilai sulit direalisasikan karena status aset tersebut telah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah sejak awal memastikan tidak menyediakan skema ganti rugi kepada pedagang.

Nasib serupa dialami Tri Mulyati. Pedagang Simpang Patih lainnya itu memilih berhenti berjualan setelah lapaknya dibongkar karena belum memiliki lokasi pengganti. “Setelah ini saya di rumah dulu. Tidak bisa jualan karena memang tidak punya tempat lagi,” ujarnya.

Selama dua pekan terakhir, Tri mengaku hanya fokus memindahkan barang dagangan ke rumah. Ia bahkan harus mengeluarkan biaya sendiri untuk membongkar lapaknya, di tengah kondisi tidak lagi memperoleh penghasilan.

Menurut Tri, menyewa lahan baru bukan pilihan realistis. Harga sewa lokasi usaha di kawasan strategis Kota Batu dinilai terlalu tinggi bagi pedagang kecil. “Yang sewanya Rp 15 juta setahun saja saya tidak sanggup, apalagi sampai puluhan juta. Pendapatan kami kecil, sementara di rumah juga masih harus merawat keluarga yang sakit,” tuturnya.

Hingga kemarin, bantuan yang diterima pedagang baru sebatas penyediaan armada pikap untuk mengangkut barang. Sementara kepastian lokasi relokasi yang dijanjikan pemerintah masih belum terwujud. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#Simpang Patih #relokasi pedagang #kota batu #pemkot batu