BATU - Rencana Pemkot Batu mengalihfungsikan aset daerah menjadi rumah aman alias safe house mendapat dukungan aktivis. Namun, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberi catatan khusus. Fasilitas perlindungan korban kekerasan tersebut diusulkan berdiri di kawasan tersembunyi dan jauh dari pusat keramaian.
Aktivis Komnas PA Kota Batu Rudianto mengapresiasi langkah cepat wali kota mengalokasikan anggaran dan aset daerah. Meski demikian, pemilihan lokasi fisik dinilai sangat krusial. Wilayah tenang dan terisolasi jauh lebih adaptif memulihkan psikologis korban trauma hebat.
Baca Juga: PKL Alun-Alun Kota Batu Segera Didata Ulang
Penempatan safe house di area padat aktivitas berisiko memunculkan intimidasi lanjutan. Terutama dari pihak pelaku maupun keluarganya jika tempat penampungan tersebut terlalu mencolok dan mudah diakses publik.
“Kerahasiaan lokasi menjadi jaminan utama. Korban harus bisa menjalani proses rehabilitasi dan pendampingan hukum dengan tenang tanpa ketakutan,” tegas Rudi. Guna mematangkan konsep, Komnas PA mendesak Pemkot Batu membuka ruang diskusi sebelum mengeksekusi aset terpilih.
Baca Juga: Balai Kota Among Tani Jadi Pusat Nobar Piala Dunia 2026, Pemkot Batu Pilih Laga Favorit
Keterlibatan lembaga independen penting guna memastikan spesifikasi teknis bangunan dan sistem pengamanan lapangan berjalan optimal. “Kami siap memberi rekomendasi terkait standardisasi kelayakan lokasi. Sinergi ini penting demi melahirkan fasilitas yang benar-benar aman bagi perempuan dan anak,” pungkas Rudi. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho