Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

DPMD dan Dispora Segera Dibentuk, DPRD Wanti-Wanti Titipan Politik di Kursi Pejabat Baru

Rori Dinanda Bestari • Rabu, 20 Mei 2026 | 16:00 WIB
BERUBAH: Dispora Bakal Jadi SKPD Baru
BERUBAH: Dispora Bakal Jadi SKPD Baru

 

BATU, RADAR BATU - Rencana pemecahan dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu mulai memasuki fase krusial. Di balik ambisi mempercepat pelayanan publik lewat pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), DPRD Kota Batu mengingatkan bahaya laten birokrasi gemuk dan praktik titipan politik dalam pengisian jabatan.

Sorotan itu muncul seiring tingginya beban belanja pegawai Pemkot Batu yang sudah mencapai 38 persen dari total APBD. Angka tersebut dinilai terlalu berat untuk menopang perluasan struktur birokrasi baru. Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Sudjono Djonet meminta pemerintah tidak menjadikan pembentukan dua dinas baru sebagai ruang kompromi politik.

BACA JUGA: Piknik Santai dengan Suasana Alam Terbuka di Lembang Dieng Dau

“Penempatan pejabat di DPMD dan Dispora mutlak berbasis sistem merit. Taruh orang yang tepat di posisi yang tepat, jangan sampai diwarnai sentimen kedekatan politik,” tegasnya.

Menurut Djonet, pembentukan organisasi baru tanpa reformasi tata kelola hanya akan melahirkan birokrasi tambun yang tidak efektif. Ia menekankan pentingnya konsep rightsizing agar struktur pemerintahan tetap ramping namun kaya fungsi.

Selain potensi pembengkakan anggaran, DPRD juga menyoroti risiko tumpang tindih kewenangan selama masa transisi kelembagaan. Pemerintah diminta menyiapkan roadmap detail sebelum dua OPD baru resmi dioperasikan. Peta jalan itu harus memuat pembagian aset, pola koordinasi kerja, hingga penyusunan SOP baru agar pelayanan publik tidak terganggu.

BCA JUGA: Beasiswa di Kota Malang 2026, Ini Beasiswa yang Bisa Kamu Daftar

Di sisi lain, Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto memastikan proses pembentukan DPMD dan Dispora sudah mulai dimasukkan dalam pembahasan KUA-PPAS. Menurut dia, kebutuhan anggaran dan SDM akan dihitung secara detail sebelum dua dinas tersebut berjalan penuh pada 2027 mendatang. “Instansi ini membutuhkan proses panjang, mulai dari rekrutmen SDM hingga pembagian tugas pokok dan fungsi,” jelas Heli.

Pemkot mengklaim pemecahan OPD dilakukan untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan. Selama ini, urusan desa dan kepemudaan dinilai kurang maksimal karena hanya berada di level bidang dalam dinas besar. Namun, publik kini menanti apakah restrukturisasi tersebut benar-benar melahirkan pelayanan yang lebih efektif atau justru menambah panjang rantai birokrasi di Kota Batu. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#belanja pegawai #dprd #dispora #DPMD #pemkot batu