
BATU - Eksploitasi psikologis melalui bujuk rayu aplikasi kencan daring kembali menjadi celah sindikat kejahatan lintas pulau untuk merampas aset warga Kota Batu. Pelarian dua anggota sindikat asal Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial RA, 24, dan N, 21, akhirnya kandas pada 17 Mei lalu.
Mereka disergap tim Satreskrim Polres Batu di sebuah kamar indekos di Desa Beji setelah menjebak AF, yang semula mengaku sebagai driver ojol. Pembongkaran sindikat ini justru bermula dari kejanggalan laporan korban.
BACA JUGA: Campa Batu Glamping, Sensasi Menginap di Tengah Kebun Stroberi Kota Batu
Pada 15 Mei dini hari, AF melapor ke Polres Batu bahwa ia ditodong senjata tajam oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Sarimun, Kecamatan Junrejo. Akibatnya, Honda Vario miliknya senilai Rp 20 juta raib dirampas.
Penyelidik yang menyisir TKP menemukan banyak ketidaksesuaian bukti. Menghadapi cecaran petugas, AF akhirnya membongkar fakta sebenarnya. Laporan perampokan bersenjata itu murni fiktif. AF pun diketahui bukan seorang driver ojol.
BACA JUGA: Social Butterfly pada Siswa, Ini Ciri-Ciri dan Dampaknya dalam Kehidupan Sekolah
Ia sengaja mengarang cerita karena malu dan takut aibnya terbongkar bahwa motornya hilang akibat terpedaya kencan buta. Sindikat ini menjalankan aksinya dengan skenario yang sangat rapi.
Tersangka N bertindak sebagai umpan untuk memancing korban. Ia menjerat AF melalui percakapan intens dan tawaran kencan di aplikasi Telegram. Saat tiba di lokasi pertemuan, N tidak datang sendirian. Ia membawa tersangka RA yang diperkenalkan sebagai kakak kandungnya.



