Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Jatah Pupuk Subsidi Naik Jadi 1.054 Ton

Rori Dinanda Bestari • Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29 WIB
KUOTA BERTAMBAH: Sejumlah petani di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji beraktivitas di kebun beberapa hari lalu.
KUOTA BERTAMBAH: Sejumlah petani di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji beraktivitas di kebun beberapa hari lalu.

BATU, RADAR BATU - Alokasi pupuk subsidi di Kota Batu tahun ini dikerek tajam hingga menembus 1.054 ton. Tambahan kuota tersebut menjadi intervensi krusial untuk menyelamatkan produktivitas lahan garapan di tiga kecamatan. Angka tersebut melompat 188 ton dibandingkan jatah tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu Hendry Suseno menyebut tambahan kuota ini sebagai kompensasi atas beban berat petani. Tingginya harga pupuk komersial membuat subsidi menjadi satu-satunya katup pengaman.

“Alokasi kami distribusikan secara proporsional. Basis perhitungannya memetakan ulang luas lahan riil dan jenis komoditas yang digarap petani di setiap wilayah,” jelas Hendry. Pupuk jenis NPK menyedot porsi terbesar dengan total 599 ton. Posisi kedua ditempati urea sebanyak 399 ton.

Baca Juga: Pupuk Bawang Cafe & Dining Jadi Spot Favorit Ngedate dengan Pemandangan Menawan

Sisanya terbagi secara spesifik untuk pupuk organik sebanyak 53 ton, NPK formula khusus sebanyak 2 ton, dan ZA sebanyak 1 ton. Jika dibedah secara kewilayahan, Kecamatan Junrejo mendominasi serapan terbanyak.

Wilayah ini mengamankan jatah 291 ton urea dan 304 ton NPK. Sementara itu, Kecamatan Batu hanya mendapat porsi 75 ton urea dan 115 ton NPK. Adapun Kecamatan Bumiaji memperoleh 33 ton urea dan 180 ton NPK, tapi turut mendapat kompensasi tambahan berupa 52 ton pupuk organik dan 1 ton ZA.

Baca Juga: Bantuan Pupuk Organik untuk Petani di Kota Batu Anjlok 70 Persen

Rantai logistik ribuan ton pupuk ini dikendalikan penuh oleh empat distributor resmi. Dua distributor disiagakan khusus memantau penyaluran di Bumiaji. Sedangkan, wilayah Batu dan Junrejo masing-masing dikawal oleh satu agen penyalur.

Meski pasokan melimpah, celah penyimpangan dan penimbunan tetap membayangi. Hendry menegaskan tidak ada kelonggaran pengawasan di lapangan. Benteng penyaluran tetap bertumpu mutlak pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#e-RDKK #pupuk subsidi #npk #DPKP