Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

DPRD Desak Pansel Buktikan Independensi, Akademisi Tantang Panitia Seleksi Buka Ruang Audit KASN

Rori Dinanda Bestari • Jumat, 8 Mei 2026 | 14:02 WIB
Pj Sekda Kota Batu Eko Suhartono menjawab pertanyaan awak media. (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)
Pj Sekda Kota Batu Eko Suhartono menjawab pertanyaan awak media. (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)

 

BATU, RADAR BATU - Integritas dan objektivitas menjadi pertaruhan terbesar dalam seleksi terbuka (selter) penguasa tertinggi birokrasi di Pemkot Batu. Selter Sekda Kota Batu yang kini mengerucut pada enam kandidat memantik atensi tajam dari pihak legislatif. Kontestasi ini dinilai bukan sekadar rutinitas pengisian jabatan kosong, melainkan ujian berat bagi panitia seleksi (pansel) baik untuk menutup rapat celah pengondisian jabatan maupun konflik kepentingan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso memberi peringatan keras. Ia mendesak pansel bekerja secara rasional, adil, dan transparan tanpa melihat latar belakang atau kedekatan personal kandidat dengan pusaran kekuasaan. “Prosesnya harus benar-benar fair dan kredibel. Kita butuh sosok yang presisi sesuai dengan tuntutan kebutuhan daerah,” tegas Punjul.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Kota Batu, Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa

Ia menitikberatkan pada kelayakan rekam jejak. Menurutnya, sekda ideal wajib memiliki jam terbang tinggi melintasi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengalaman lintas sektoral ini krusial untuk membentuk insting manajerial dan kewibawaan saat mendelegasikan tugas kepada para pejabat eselon II.

Punjul memaklumi terbatasnya stok birokrat senior di Balai Kota Batu saat ini akibat banyak pejabat yang purnatugas. Namun, keterbatasan itu pantang dijadikan dalih melonggarkan standar. Pansel tetap dituntut menyaring figur dengan rapor paling bersih. Kesalahan tata kelola birokrasi pada masa lalu tidak boleh terulang di era kepemimpinan baru.

BACA JUGA: FOMO Skincare Viral Bikin Anak Muda Boros, Skin Barrier Jadi Taruhannya

Menyoal desas-desus konflik kepentingan dan relasi kekerabatan yang membelit sejumlah kandidat, politikus PDI Perjuangan ini menolak berkomentar subjektif. Ia menyerahkan sepenuhnya pada independensi pansel. “Penilaian wewenang mutlak pansel, tapi mereka wajib menyerap aspirasi dari tokoh masyarakat, pemuka agama, hingga pantauan media massa,” paparnya.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin sepakat dengan kekhawatiran tersebut. Relasi kekerabatan memang tidak serta-merta menabrak aturan hukum formil. Namun, hal itu memicu sentimen negatif dan persepsi miring publik terkait nepotisme. “Pansel memikul beban moral. Proses ini harus terbukti bersih dari tendensi apa pun, bukan sekadar rapi secara administratif,” sergahnya.

BACA JUGA: Calthea Batu, Kafe Bernuansa Kebun yang Tawarkan Pengalaman Petik Jeruk

Andhyka mendesak penerapan sistem merit secara ekstrem. Ia menyodorkan mekanisme recusal atau pernyataan mundur dari pihak-pihak di dalam pansel yang memiliki irisan personal dengan kandidat. Dominasi unsur eksternal dalam tubuh pansel juga mutlak dipertahankan demi menggaransi objektivitas.

Keterbukaan informasi menjadi instrumen pamungkas. Seluruh dokumen penilaian, uji rekam jejak, adu gagasan, hingga hasil wawancara harus terarsip sistematis. Dokumen tersebut wajib siap diaudit kapan pun oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA: Menikmati Sunrise hingga Sunset dari Ketinggian di Kenz Hill

Kepatuhan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah harga mati. “Transparansi bukan berarti menelanjangi rahasia internal pansel. Ini soal memberi garansi kepada publik bahwa kandidat yang terpilih murni lahir dari rahim kompetensi, bukan hasil negosiasi relasi,” pungkas Andhyka. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#seleksi Sekda Batu #sekda definitif #dprd #kota batu #audit