BUMIAJI, RADAR BATU - Ancaman terhadap keberlanjutan sumber mata air kembali mengemuka. Dalam Rembug Ekologis Festival Mata Air di Balai Dusun Cangar, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji kemarin (23/4), Sumber Umbul Gemulo menjadi sorotan utama.
Sumber air tersebut sebelumnya menjadi polemik. Pemicunya, pembangunan di kawasan sekitar. Mulai dari proyek Hotel Rayja hingga wacana penetapan lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aktivitas itu dinilai berpotensi mengganggu debit air.
Desakan publik pun menguat. Warga mendorong pembelian lahan di sekitar sumber untuk dijadikan kawasan konservasi. Tujuannya jelas, menutup celah alih fungsi lahan yang berisiko merusak ekosistem.
BACA JUGA: 3 Rekomendasi Japanese Food di Kota Batu yang Layak Masuk Daftar Kulineranmu
Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan perlindungan sumber air tidak bisa dibebankan pada satu daerah. Air dari kawasan hulu mengalir lintas wilayah. “Perlu sinergi antardaerah yang turut memanfaatkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan Kota Malang sebagai salah satu wilayah yang menikmati aliran air dari Kota Batu. Karena itu, opsi kolaborasi mulai dibuka. Mulai dari revitalisasi kawasan hingga kemungkinan pembelian lahan konservasi.
“Usulan pembelian lahan sudah kami kaji. Tapi harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” katanya. Namun,kondisi fiskal daerah menjadi kendala. Efisiensi anggaran akibat penurunan transfer pusat membuat ruang gerak terbatas.
BACA JUGA: Tak Boleh Dianggap Remeh, Ini Dampak Kebiasaan Nonton Video Pendek Berlebihan
Meski begitu, Pemkot membuka peluang skema pendanaan bersama. Menurut Heli, opsi sharing anggaran dengan Pemprov Jawa Timur cukup realistis. Terlebih, provinsi juga memiliki aset di kawasan tersebut. “Skema kolaborasi sangat mungkin dilakukan,” imbuhnya.
Jika lahan berhasil dibeli, pemerintah akan memiliki kendali penuh. Kawasan itu bisa ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan dilindungi secara hukum.
BACA JUGA: Bingung Pilih SMP Negeri di Kota Batu? Berikut 3 Rekomendasi Sekolah yang Jadi Incaran
Kepala Desa Bulukerto Suhermawan menawarkan pendekatan alternatif. Ia berencana menggalang donasi publik untuk membeli lahan. Estimasi harga mencapai Rp17-18 miliar. Namun, skema itu masih perlu kajian. Terutama terkait aspek hukum dan administrasi.
“Harus dipastikan tidak melanggar aturan. Bisa saja melalui inisiatif warga lalu diserahkan jadi aset desa,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan