Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

11 Pengembang Serahkan PSU Senilai Rp741 Miliar kepada Pemkot Batu

Rori Dinanda Bestari • Jumat, 17 April 2026 | 11:30 WIB
SERAHKAN PSU: Wali Kota Batu Nurochman (tengah) menandatangani berita acara serah terima PSU di Ruang Rupatama Balai Kota Among Tani Batu kemarin (16/4). PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU
SERAHKAN PSU: Wali Kota Batu Nurochman (tengah) menandatangani berita acara serah terima PSU di Ruang Rupatama Balai Kota Among Tani Batu kemarin (16/4). PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU

 

BATU - Upaya penertiban aset membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 11 pengembang menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) senilai Rp741 miliar kepada Pemerintah Kota Batu di Balai Kota Among Tani kemarin (16/4).

Penyerahan dikukuhkan melalui penandatanganan berita acara serah terima. Aset yang dialihkan meliputi jalan lingkungan, drainase, hingga ruang terbuka hijau. Dengan status baru tersebut, pemerintah kini memiliki kewenangan penuh untuk pengelolaan.

Perawatan dan pengembangan dapat menggunakan anggaran daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana mengatakan capaian ini hasil pendampingan hukum yang intensif. Melalui skema Surat Kuasa Khusus, jaksa membantu penagihan.

BACA JUGA Ekonomi Kota Batu Melemah, Ini Penyebabnya dari Pariwisata Lesu hingga Serapan APBD Rendah

“Sebanyak 11 perumahan berhasil menyerahkan PSU,” ujarnya. Penandatanganan melibatkan sejumlah pengembang. Di antaranya PT Bahtera Anugerah Tiara Utama dan PT Parama Wiguna Yasa.

Perwakilan warga juga dilibatkan sebagai saksi. Kehadiran mereka penting untuk memastikan kondisi fisik aset sesuai di lapangan. Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjukkan tren penyerahan meningkat.

Selain 11 perumahan tersebut, 28 perumahan lain telah menuntaskan administrasi serah terima. Pemerintah menargetkan penyerahan lanjutan segera dilakukan. Aset yang masih dalam tahap konsolidasi didorong untuk segera masuk ke dalam database daerah.

BACA JUGA Dewan Minta Cek Rutin Kondisi Bianglala Alun-Alun Kota Wisata Batu

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mendorong pengembang lain juga segera memenuhi kewajiban. “Ini bukan sekadar administrasi, tapi tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya membuka kemungkinan memperluas kerja sama dengan aparat penegak hukum. Langkah ini ditempuh jika masih ada pengembang yang menunda penyerahan. Di tengah tekanan kebutuhan layanan publik, optimalisasi aset dinilai krusial.

Editor : Fajar Andre Setiawan
#psu #radar batu #kota batu