BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu hingga kini belum memiliki pemetaan khusus untuk pengembangan ternak babi. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) menegaskan komoditas tersebut bukan prioritas dan populasinya masih sangat terbatas.
Sebaliknya, Pemkot Batu telah menetapkan lima wilayah sebagai sentra peternakan sapi perah sekaligus penghasil susu di Jawa Timur. Lima kawasan itu meliputi Desa Tulungrejo, Pesanggrahan, Gunungsari, Oro-oro Ombo, dan Tlekung.
BACA JUGA: Masa Depan Pertanian di Tengah Gejolak Alih Fungsi Lahan (11): Dari Hortikultura ke Tanaman Bunga
Kepala Bidang Peternakan Distan-KP Kota Batu Sri Nurcahyani menjelaskan hingga saat ini tidak ada wilayah yang diproyeksikan menjadi sentra ternak babi. “Untuk ternak babi memang bukan komoditas utama di Kota Batu dan populasinya sangat terbatas,” ujarnya.
Menurut dia, peluang pembentukan kawasan khusus ternak babi juga relatif kecil. Aspek sosial masyarakat menjadi pertimbangan utama. Meski demikian, usaha peternakan babi masih dimungkinkan selama tidak menimbulkan konflik di lingkungan sekitar.
BACA JUGA: Kursi Sekda Dilelang, Seleksi Dibuka hingga 21 April, Target Definitif Tuntas 5 Juni
“Selama tidak berbenturan dengan masyarakat masih mungkin. Tapi kalau menimbulkan gesekan, sebaiknya dihindari,” tegasnya. Terkait perizinan, Sri menyebut sebagian besar kewenangan kini berada di pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Peran pemerintah daerah lebih pada pemberian rekomendasi serta pendampingan bagi pelaku usaha. Selain itu, Pemkot Batu juga rutin melakukan sosialisasi pengelolaan limbah peternakan.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan usaha tetap ramah lingkungan. “Pendampingan tetap kami lakukan agar pelaku usaha memenuhi seluruh persyaratan sebelum menjalankan kegiatan peternakan,” tandasnya. (dia/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan