Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pemilik Kendaraan Mengeluh, Uji Kir Kota Batu Dinilai Ribet dan Tak Efisien

Zanadia Manik Fatimah • Jumat, 27 Maret 2026 | 09:21 WIB
DICEK: Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu beserta tim gabungan operasi rampcheck memeriksa sejumlah syarat administrasi kendaraan angkutan jalan di halaman parkir Jatim Park 2 kemarin (26/3).
DICEK: Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu beserta tim gabungan operasi rampcheck memeriksa sejumlah syarat administrasi kendaraan angkutan jalan di halaman parkir Jatim Park 2 kemarin (26/3).

JUNREJO - Keluhan terhadap proses uji kir di Kota Batu kembali mencuat. Sejumlah pemilik kendaraan mengaku harus bolak-balik karena kendaraannya tidak langsung dinyatakan lulus.

Bernard (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Bumiaji, menceritakan pengalaman kenalannya yang menggunakan mobil pikap Mitsubishi L300 keluaran 2022.

Baca Juga: Rendahnya Realisasi Uji Kir Disorot Pengguna Kendaraan, Proses Dinilai Rumit dan Ada Dugaan Praktik Calo

Saat menjalani uji kir pertama di Kota Batu, kendaraan tersebut dinyatakan tidak layak dan harus menjalani pemeriksaan berulang.

“Disuruh bolak-balik karena katanya tidak layak. Katanya mobilnya ngobos,” ujarnya. Padahal, menurutnya, kendaraan tersebut tergolong baru dan dalam kondisi prima.

Grafis Polemik Calo Uji Kir di Kota Batu
Grafis Polemik Calo Uji Kir di Kota Batu

Ia membandingkan dengan pengalaman uji kir di daerah lain seperti Tulungagung dan Pasuruan yang tidak pernah menemui kendala serupa.

Salah satu persoalan yang disorot adalah uji emisi kendaraan berbahan bakar solar yang dinilai terlalu ketat.

“Kalau kendaraan solar kan wajar keluar asap, tapi katanya tidak masuk standar,” katanya.

Keluhan juga datang dari Rudi, warga Kecamatan Batu.

Baca Juga: Blue Full Cycle Berpotensi Tekan Realisasi Uji KIR di Kota Batu

Ia mengaku kendaraannya tidak lulus uji kir sehingga harus kembali di hari berbeda. Kondisi tersebut dinilai memberatkan, terutama bagi kendaraan operasional lintas kota karena menambah biaya dan waktu.

“Harus balik lagi, padahal sopir dari luar kota,” ujarnya. Sejumlah pengguna menilai kebijakan uji ulang di hari berbeda kurang efisien dan berpotensi membuka celah praktik perantara jika proses dianggap terlalu rumit. (dia/dre)

 

Editor : A. Nugroho
#dishub #uji kir #kota batu