BATU - Pengawasan armada angkutan pelajar gratis di Kota Batu mulai diarahkan ke sistem digital. Dinas Perhubungan Kota Batu kini menyiapkan aplikasi pemantau kecepatan untuk memastikan pengemudi apel gratis tetap disiplin saat mengantar dan menjemput siswa.
Langkah itu diambil di tengah tuntutan keselamatan penumpang yang tidak bisa lagi hanya bergantung pada pengawasan manual. Selama ini, kecepatan armada masih dipantau melalui panel instrumen di masing-masing kendaraan.
BACA JUGA 195 Warga Masuk Verifikasi Bansos
Cara itu dinilai terbatas karena tidak memungkinkan pengawasan jarak jauh secara langsung. Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Batu Hari Juni Susanto mengatakan fitur pemantauan kecepatan akan diintegrasikan ke aplikasi absensi yang sudah digunakan sopir.
“Rencananya, pemantauan kecepatan bisa langsung terhubung dan terpantau di dashboard,” ujarnya. Dengan sistem itu, petugas dapat mengetahui armada yang melaju melebihi batas tanpa harus berada di lapangan.
BACA JUGA Kuota Vaksin PMK dari Pemerintah Pusat Dipangkas
Batas kecepatan yang digunakan mengacu pada ketentuan nasional, yakni 50 kilometer per jam di kawasan perkotaan dan 30 kilometer per jam di area permukiman. Menurut Hari, standar tersebut penting mengingat karakter jalan di Kota Batu padat dan memiliki tingkat risiko yang tinggi bagi pelajar.
Pengemudi yang terbukti melampaui batas akan lebih dulu dikenai teguran melalui koperasi yang menaunginya. Jika pelanggaran berulang, sanksi administratif disiapkan. Dishub bahkan membuka kemungkinan mencoret pengemudi dari daftar mitra program apel gratis.
Rencana ini menunjukkan pergeseran pendekatan dari pengawasan pasif ke kontrol berbasis data. Namun efektivitasnya tetap akan ditentukan dua hal yakni ketepatan sistem dan konsistensi penindakan. Tanpa itu, aplikasi hanya akan menjadi pelengkap, bukan instrumen keselamatan.
Editor : Fajar Andre Setiawan