Berita Terbaru Ekonomi & Bisnis Kesehatan Kriminal Lifestyle Malang Raya Nusantara Olahraga Opini Pemilu 2024 Pendidikan Peristiwa Sosok Teknologi Wisata & Kuliner

Iming-iming Promo Ramadan, Penjual Online Diduga Tipu Pembeli

Zanadia Manik Fatimah • 2026-03-20 09:31:01
Ilustrasi Belanja Online. (freepik)
Ilustrasi Belanja Online. (freepik)

 

BATU - Modus penipuan jual beli daring kembali memakan korban. Seorang warga Kota Batu terindikasi tertipu transaksi sepeda listrik yang ditawarkan melalui media sosial dan berujung permintaan transfer di luar kesepakatan pada 17 Februari lalu.

Korban Lisna Ayu warga Punten, awalnya tertarik membeli sepeda listrik setelah mendapat rekomendasi kontak penjual dari rekannya. Komunikasi dilakukan melalui Facebook dan berlanjut ke WhatsApp.

BACA JUGA Lebaran dan Nyepi Berdekatan, Toleransi Warga Tulungrejo Bumiaji Kian Menguat

Setelah memilih unit, keduanya sepakat menggunakan sistem cash on delivery (COD). Pembayaran dijanjikan dilakukan saat barang tiba. Kesepakatan itu sempat membuat korban yakin. Namun sebelum pengiriman, korban diminta mentransfer Rp220 ribu dengan alasan biaya kirim melalui jasa ekspedisi.

“Saya diminta transfer ongkos kirim. Waktu itu saya pikir masih wajar,” ujarnya. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut. Tak lama setelah transfer, pelaku kembali meminta uang tambahan dengan alasan bea cukai dan administrasi.

BACA JUGA Libur Lebaran, Jalanan Kota Batu Terancam Macet Parah: One Way dan Jalur Alternatif Disiapkan

Permintaan berulang itu memicu kecurigaan. Korban kemudian meminta pengembalian dana ongkos kirim. Namun permintaan tersebut ditolak. Pelaku justru merespons dengan nada keras dan disertai ancaman. Hingga saat itu, nomor resi pengiriman yang dijanjikan juga tidak pernah diberikan.

“Bukannya dikembalikan, malah marah dan mengancam,” kata Lisna. Sepeda listrik yang ditawarkan disebut akan dikirim dari wilayah Sidoarjo dengan harga Rp1,7 juta. Harga tersebut diklaim sebagai promo Ramadan.

BACA JUGA Arak Ogoh-Ogoh, Warga Lintas Agama di Kota Batu Bersatu Sambut Nyepi

Merasa terancam dan tidak mendapat kejelasan, korban memilih memblokir kontak penjual. Uang yang telah ditransfer pun tidak dapat kembali. Kasus ini memperlihatkan pola penipuan baru yang memanfaatkan celah kepercayaan dalam skema COD.

Kesepakatan bayar di tempat dijadikan umpan. Sementara pelaku tetap meminta biaya tambahan di awal. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
#penipuan #jual beli