Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Batu Kini Terpusat Lewat BWI

Aditya Novrian • Minggu, 8 Maret 2026 | 11:15 WIB

 OBJEK SERTIFIKASI WAKAF: Masyarakat hendak berangkat ke Masjid Agung An-Nuur, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu beberapa hari lalu. ZANADIA MANIK FATIMAH/RADAR BATU
OBJEK SERTIFIKASI WAKAF: Masyarakat hendak berangkat ke Masjid Agung An-Nuur, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu beberapa hari lalu. ZANADIA MANIK FATIMAH/RADAR BATU

BATU - Pengurusan sertifikasi tanah wakaf di Kota Batu mulai berjalan lebih terstruktur sejak Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batu resmi dilantik pada 11 Februari lalu. Kehadiran lembaga ini membuat proses administrasi wakaf kini dilakukan melalui satu pintu yang lebih terkoordinasi.

Sebelumnya, pengurusan sertifikat wakaf dilakukan secara mandiri oleh masing-masing nadzir. Mereka mengajukan proses sertifikasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pendampingan dari Kantor Kemenag dan KUA di tiap kecamatan. Pola tersebut dinilai belum sepenuhnya menjamin keterpaduan data.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kota Batu, Sukar, mengatakan sistem lama menyisakan celah dalam pendataan aset wakaf. Beberapa tanah wakaf bahkan telah tersertifikasi, tetapi belum tercatat dalam basis data resmi. “Masih ada peluang kebocoran data. Ada aset yang sudah bersertifikat wakaf, tetapi belum terdata di Kemenag,” ujarnya.

Kini, melalui mekanisme satu pintu di BWI, alur administrasi dinilai lebih jelas. Setiap berkas ikrar wakaf yang telah dibuat akan diserahkan ke BWI untuk diproses lebih lanjut ke BPN.

“Dengan begitu, data yang masuk lebih pasti dan terstruktur,” jelas Sukar.

Selain itu, BWI juga berperan memverifikasi kelengkapan dokumen. Jika ada syarat yang belum terpenuhi, berkas akan dikembalikan kepada pengusul untuk dilengkapi. Mekanisme ini membuat proses administrasi lebih tertata sekaligus meminimalkan kesalahan dokumen.

Saat ini, terdapat 13 orang pengurus yang tercatat dalam struktur BWI Kota Batu. Sebagian di antaranya berasal dari unsur Kemenag Kota Batu. Meski baru dilantik Februari lalu, surat keputusan pembentukan BWI Kota Batu sebenarnya telah terbit sejak Oktober 2025. Sejak saat itu, proses penataan operasional mulai dilakukan secara bertahap. (dia/dre)

 Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 8 Maret 2026: Bumiaji Potensi Hujan Ringan, Dua Kecamatan Lain Berkabut

Disunting ulang oleh Marsha Nathaniela

Editor : Aditya Novrian
#sertifikasi tanah wakaf #BWI #tanah wakaf