BATU - Sebanyak 10.064 warga memanfaatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) digital sepanjang 2025. Layanan itu diakses melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kependudukan di Desa (Si Apel Pedes) yang terintegrasi di seluruh desa dan kelurahan.
Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Wiwik Nuryati, mengatakan angka tersebut relatif stabil dibandingkan 2024. Saat itu, rata-rata sekitar 40 warga per hari mengakses layanan digital. Jika dihitung dalam 250 hari kerja efektif, jumlahnya berkisar 10 ribu pengguna per tahun.
“Si Apel Pedes dirancang agar layanan adminduk lebih dekat dengan masyarakat. Warga tidak perlu datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP), cukup melalui desa atau kelurahan,” ujarnya.
Setiap desa dan kelurahan memiliki satu petugas operator yang membantu proses pengajuan dokumen secara daring. Layanan ini mencakup berbagai kebutuhan administrasi seperti pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, hingga pembaruan data kependudukan.
Meski layanan digital meningkat, pelayanan manual di MPP Kota Batu tetap berjalan. Namun, tren menunjukkan masyarakat lebih memilih kanal daring karena dinilai lebih praktis, efisien, dan menghemat waktu, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Inovasi ini memang untuk memudahkan, mempercepat, dan membuat pelayanan lebih terjangkau,” kata Wiwik. Pada 2026, Dispendukcapil juga meluncurkan dua inovasi baru. Pertama, Antar Dokumen Kependudukan Sampai Depan Pintu (Anduk Sepatu), yakni layanan pengantaran dokumen langsung ke rumah warga.
Baca Juga: Orang Tua WNI, Kemenkum Pertanyakan Cara Dwi Sasetyaningtyas Peroleh Paspor UK untuk Anaknya
Kedua, Sistem Informasi Pelayanan Cetak KTP-el di Kecamatan (Si Apel Cekatan) untuk mempercepat proses pencetakan KTP elektronik. Kedua program tersebut ditargetkan memangkas waktu layanan sekaligus meminimalkan potensi maladministrasi. (dia/dre)
Disunting kembali oleh Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian