Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pedagang Kaki Lima Liar Kuasai Lahan Parkir Alun-Alun Kota Batu

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 26 Februari 2026 | 10:24 WIB

MASIH BANDEL: PKL liar tempati SRP kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu pada Senin petang (23/2).
MASIH BANDEL: PKL liar tempati SRP kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu pada Senin petang (23/2).

BATU - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu kembali menjadi sorotan. Hingga pekan ini, sejumlah pedagang masih nekat berjualan di Satuan Ruang Parkir (SRP) yang seharusnya steril dari aktivitas niaga. Padahal rambu larangan pun telah dipasang jelas.

Alih-alih berkurang, jumlah lapak justru bertambah dan merambah area parkir kendaraan. Dampaknya, kapasitas parkir menyusut dan memicu kemacetan, terutama saat akhir pekan ketika kunjungan wisatawan meningkat.

Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Didik Machmud, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah. Menurut dia, pemerintah daerah terkesan tidak konsisten dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan.

“Satpol PP harus tegas dan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dalam penertiban. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” ujarnya. Didik menegaskan, jika alasan relokasi menjadi kendala, pemerintah perlu menjelaskan langkah konkret yang telah ditempuh.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap satu atau dua pedagang akan memicu pertumbuhan lapak liar yang lebih sulit dikendalikan. Selain melanggar aturan, keberadaan PKL di SRP berdampak langsung pada ketertiban lalu lintas.

Kendaraan wisatawan yang tidak tertampung di area parkir resmi terpaksa berhenti di badan jalan. Otomatis itu akan memicu kemacetan dan menurunkan kenyamanan kawasan wisata.

Politikus Partai Golkar itu mendorong Pemkot Batu segera mengkaji opsi relokasi yang realistis dan berkelanjutan.

Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Madiun, Malang, dan Surabaya yang dinilai berhasil menata PKL melalui pendekatan tegas sekaligus solutif. “Kita tidak melarang warga mencari nafkah. Tetapi harus ada tata tertib yang dipatuhi bersama,” katanya.

Jika penertiban tetap menemui hambatan, Didik menyarankan evaluasi dan pembahasan regulasi baru agar penataan PKL memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Menurut dia, ketegasan dan konsistensi menjadi kunci agar kawasan Alun-Alun tetap tertib sebagai ruang publik sekaligus wajah pariwisata Kota Batu. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#dprd #pkl #SRP #Alun Alun Kota Batu