BATU - Rencana pemberian gaji tetap bagi juru parkir (jukir) di Kota Batu diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 12 miliar per tahun. Dinas Perhubungan (Dishub) menilai, skema tersebut berpotensi membebani APBD jika tidak diiringi reformasi sistem parkir yang menyeluruh.
Kepala Dishub Kota Batu Susetya Herawan menyatakan, wacana penggajian tetap jukir memang kerap muncul sebagai solusi atas kebocoran pendapatan parkir tepi jalan umum (TJU). Namun, implementasinya tidak sederhana dan harus dikaji secara finansial maupun sistem.
“Kalau digaji tetap mengikuti Upah Minimum Kota (UMK) Batu sekitar Rp 3,5 juta per bulan, beban anggarannya harus dihitung cermat,” ujarnya. Dengan jumlah sekitar 300 jukir, kebutuhan anggaran gaji diproyeksikan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Nilai itu jauh di atas potensi pendapatan parkir TJU yang ada saat ini.
Berdasarkan kajian Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), potensi pendapatan parkir TJU Kota Batu hanya berkisar Rp 3,6 miliar per tahun. Kesenjangan antara potensi pendapatan dan kebutuhan gaji menjadi catatan utama Dishub.
Herawan menegaskan, tanpa pembenahan sistem parkir yang komprehensif, skema gaji tetap berisiko menciptakan beban fiskal baru. Selain itu, faktor perilaku di lapangan juga menjadi perhatian. Menurut dia, penggajian bulanan tidak otomatis menghilangkan potensi kebocoran setoran.
“Mereka tetap memegang uang tunai setiap hari, sementara gaji dibayar bulanan. Apa jaminannya setoran tidak berkurang?” katanya. Dishub menilai skema bagi hasil yang selama ini diterapkan, yakni 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk pemerintah daerah, masih lebih rasional secara finansial.
Skema tersebut dinilai memberi insentif langsung kepada jukir sekaligus menjaga kontribusi pendapatan bagi daerah. Ke depan, Dishub akan memperkuat pengawasan dan pelaporan parkir, termasuk penataan mekanisme setoran dan transparansi pengelolaan. Perbaikan sistem dinilai menjadi prasyarat sebelum mengubah skema pengupahan.
“Fokus kami membangun sistem yang legal, transparan, dan mudah diawasi,” ujar Herawan.
Mantan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Batu itu memastikan segera berkoordinasi dengan DPRD untuk memaparkan pertimbangan teknis dan fiskal. Ia berharap kebijakan yang diambil tidak sekadar populis, tetapi rasional secara keuangan. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho