BATU - Sejumlah pedagang Pasar Induk Among Tani mengusulkan agar retribusi kios, los, dan pelataran bisa dibayarkan harian. Selama ini retribusi tersebut, khususnya kios, dibayarkan bulanan. Alasannya yakni omzet pedagang kini sangat fluktuatif.
Usulan tersebut mencuat seiring aktifnya petugas penarik retribusi. Para pedagang menilai pembayaran harian lebih ringan dan fleksibel. Sebab, bisa menyesuaikan dengan kondisi riil penjualan yang tidak selalu stabil dari hari ke hari.
“Sistem harian lebih membantu pedagang, sekaligus pemerintah. Kalau harian, kecil-kecil tapi rutin, jadi tidak ada alasan untuk menunggak,” ujar Jamilah, pedagang di Zona 2 Pasar Induk Among Tani.
Menurut Jamilah, pada awal operasional pasar baru, retribusi sempat diberlakukan secara harian. Saat itu, tarif yang dikenakan di lapaknya sebesar Rp3 ribu per hari. Namun, kebijakan tersebut kemudian diubah menjadi pembayaran bulanan.
“Saya di zona konveksi ukuran 2x3 meter. Sekarang retribusinya Rp135 ribu per bulan. Rasanya lebih berat dibandingkan bayar harian,” ungkapnya. Ia menilai sistem bulanan kurang mempertimbangkan dinamika pendapatan pedagang.
Saat omzet menurun, kewajiban membayar retribusi dalam nominal tetap justru menambah beban usaha kecil. Dengan adanya penambahan sembilan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditugaskan khusus untuk penarikan retribusi, Jamilah berharap pemerintah dapat menerapkan dua opsi pembayaran sekaligus yakni harian dan bulanan.
Tujuannya agar pedagang memiliki ruang memilih sesuai kemampuan. Namun, ia juga mengingatkan skema harian menuntut ketelatenan petugas di lapangan. “Kalau pedagang belum buka atau sedang ke toilet, petugas seharusnya bisa menunggu atau kembali lagi sesuai jam buka,” katanya.
Pandangan senada disampaikan Yuaningsih, pedagang lain di Pasar Induk Among Tani. Menurutnya, pembayaran harian sangat membantu pedagang yang berjualan setiap hari karena nominalnya lebih terjangkau.
“Untuk pedagang yang buka setiap hari, harian jelas lebih ringan,” ujarnya. Ia menilai penerapan dua sistem pembayaran secara bersamaan justru dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan, baik bagi pedagang maupun pengelola pasar. (dia/dre)
Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi
Editor : Aditya Novrian