BATU - Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar di awal 2025 menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Batu. Dalam dua pekan pertama Januari, Satlantas Polres Batu mencatat 13 kecelakaan dengan lima korban meninggal dunia yang seluruhnya akibat insiden yang melibatkan dua unit bus.
Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan dua orang luka berat dan 27 luka ringan. Insiden itu melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari bus, truk, mobil bak terbuka, mobil penumpang, hingga sepeda motor. Karakteristik geografis Kota Batu yang didominasi jalur tanjakan dan turunan menuntut wisatawan lebih berhati-hati.
Ditambah lonjakan mobilitas wisata dinilai memperbesar risiko kecelakaan. Terutama akibat kendaraan yang tidak laik jalan. Situasi tersebut mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan kelaikan kendaraan. Inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check) akan digencarkan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu dilakukan untuk mencegah tragedi maut Bus Sakhindra Trans terulang. Kepala UPT Balai Uji KIR Kota Batu Zamzam Rahmawan Luhfani mengatakan, pengetatan ramp check telah dilakukan sejak awal 2025 sebagai respons atas meningkatnya kecelakaan yang melibatkan angkutan besar.
“Setelah monitoring dan evaluasi, kami langsung mengintensifkan pengecekan kendaraan sejak awal tahun,” ujarnya. Menurut Zamzam, UPT Uji KIR Kota Batu terlibat aktif dalam kegiatan Keselamatan dan Ketertiban (Kestib) yang dikoordinasikan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan tersebut menyasar pemeriksaan teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga kelayakan operasional angkutan umum, terutama di kawasan wisata. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Kota Batu, tetapi juga di daerah wisata lain di Jawa Timur. Secara rutin, ramp check melalui Kestib digelar minimal sekali dalam sebulan.
Namun, intensitasnya ditingkatkan menjelang Nataru. Sejak Oktober, frekuensi pemeriksaan mulai diperbanyak sebagai langkah antisipasi lonjakan kendaraan wisata. Selain itu, operasi gabungan lintas instansi juga dijadwalkan pada 27 Desember, dikoordinasikan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur.
Operasi ini melibatkan UPT Uji KIR Dishub Kota Batu, Satlantas Polres Batu, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya. “Titik pemeriksaan difokuskan di kawasan wisata seperti Taman Rekreasi Selecta dan Jatim Park 3. Sebab, dua lokasi tersebut menjadi simpul pergerakan kendaraan wisata dengan tingkat kunjungan tinggi,” jelas Zamzam.
Ia tidak menutup kemungkinan ramp check diperluas ke destinasi wisata lain sesuai dinamika lapangan. Sementara itu, Kasatlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim menegaskan pengamanan dan pengawasan selama Nataru akan diperketat di sejumlah titik strategis.
Upaya tersebut mencakup penguatan personel di lapangan, pemantauan melalui pos pengamanan, serta penambahan sarana dan prasarana lalu lintas. Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, dia menyiapkan berbagai fasilitas seperti 100 traffic cone, 25 papan petunjuk arah, 25 barikade besar, 50 water barrier kecil, dan 100 water barrier besar.
Koordinasi lintas instansi juga diperkuat, melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan besar. Sekaligus menjamin keamanan dan kelancaran mobilitas wisatawan selama masa Nataru. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho