JUNREJO - Aktivitas pengujian kendaraan bermotor di Balai Uji KIR Kota Batu kian sepi. Sepanjang 2025, rata-rata kendaraan yang menjalani uji KIR hanya sekitar 15 unit per hari. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan tahun lalu yang masih berada di kisaran 20-25 kendaraan per hari.
Penurunan harian itu berdampak langsung pada capaian tahunan. Berdasarkan data UPT Balai Uji KIR Kota Batu, hingga November 2025 tercatat hanya 3.778 kendaraan yang telah menjalani uji KIR. Padahal, target yang dipatok tahun ini mencapai 6.990 kendaraan. Dengan demikian, realisasi baru menyentuh sekitar 54 persen dari target.
Kepala UPT Balai Uji KIR Kota Batu, Zamzam Rahmawan Luhfani menyebut rendahnya capaian tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya, menurunnya kesadaran pemilik kendaraan wajib uji untuk melakukan pengujian secara berkala. Dia menyebut tren serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain.
Bahkan, persoalan rendahnya angka uji KIR telah dibahas di tingkat provinsi hingga pusat. Kementerian Perhubungan, menurut Zamzam, juga tengah mengkaji fenomena tersebut untuk merumuskan solusi kebijakan. Selain faktor kesadaran, masalah lain terletak pada basis data kendaraan wajib uji yang dinilai sudah tidak relevan.
Pendataan kendaraan masih mengacu pada data lama sejak 2023. Sementara itu, regulasi penghapusan kendaraan mati dari basis data nasional masih dalam proses penyusunan di tingkat pusat. “Ke depan, kendaraan yang sudah mati akan terhapus dari data sehingga tidak lagi menjadi objek uji. Juknisnya masih disusun,” ujarnya.
Meski demikian, capaian uji KIR dalam dua bulan terakhir menunjukkan tren kenaikan. Pada Oktober tercatat 305 kendaraan menjalani uji KIR. Jumlah itu meningkat menjadi 340 kendaraan pada November. Dari total tersebut, 295 kendaraan dinyatakan lolos uji, 37 tidak lolos, dan delapan kendaraan merupakan kendaraan numpang uji.
Namun, peningkatan tersebut dinilai belum cukup untuk mengejar target tahunan. Karena itu, UPT Balai Uji KIR Kota Batu menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan menjalin koordinasi bersama Samsat Kota Batu terkait pengiriman surat pemberitahuan pajak kendaraan sekaligus pengingat masa berlaku uji KIR. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho