Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Diskumperindag Kota Batu Usut Dugaan Praktik Harga Eksesif di Pasar Induk Among Tani

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 2 Desember 2025 | 15:41 WIB
BERAKTIVITAS: Penjual dan pembeli bertransaksi di Zona Kuliner Pasar Induk Among Tani kemarin (28/11).
BERAKTIVITAS: Penjual dan pembeli bertransaksi di Zona Kuliner Pasar Induk Among Tani kemarin (28/11).

BATU - Dugaan praktik penetapan harga berlebihan alias excessive price muncul di Pasar Induk Among Tani. Hal itu diungkap beberapa pedagang dan sopir angkutan kota (angkot). Mereka mengaku mendapat keluhan dari pengunjung dan penumpang atas harga makanan yang tidak wajar. Otomatis isu tersebut menimbulkan kegelisahan publik.

Selain itu, praktik harga eksesif berpotensi merusak citra pasar sebagai destinasi wisata kuliner. Pedagang di Zona 2 Pasar Induk Among Tani, Jamilah mengungkapkan informasi itu diperoleh dari sopir angkot jurusan Karangploso. “Ada penumpang Bus Trans Jatim yang ditarik Rp60 ribu untuk dua porsi padahal biasanya Rp15-20 ribu saja per porsi,” ujarnya.

Ia menilai praktik seperti itu merugikan pembeli dan pedagang lain yang menjual dengan harga wajar. Reaksi serupa datang dari Rina Yulianti, pedagang lain di Zona Kuliner. Ia khawatir bila praktik tak bertanggung jawab terus berlangsung, kunjungan wisatawan ke pasar akan menurun.

“Sebab, sejak ada Bus Trans Jatim kunjungan ke pasar cenderung naik. Kalau citra pasar tercoreng karena oknum, efeknya bakal luas,” ujarnya. Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu  Nurbianto Puji mengaku akan turun tangan.

Pihaknya akan melakukan investigasi lapangan untuk memverifikasi dugaan harga eksesif tersebut. Hasilnya akan dijadikan bahan evaluasi dan upaya penertiban sekaligus sosialisasi etika perdagangan. “Transparansi harga penting dilakukan agar pembeli tidak kebingungan dan praktik harga eksesif bisa diminimalkan,” tambah pria yang akrab disapa Kentor itu.

Kentor menegaskan meski indikasi belum terkonfirmasi sepenuhnya, langkah proaktif perlu segera diambil untuk menjaga citra pasar. “Zona Kuliner adalah magnet wisata sehingga tidak boleh ada praktik yang merugikan pembeli maupun pedagang. Dia akan memanggil koordinator zona untuk pengecekan titik-titik transaksi dan pengarahan,” pungkasnya. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#Diskumperindag #kota batu #kuliner #angkot