Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

PT Bukit Sekta Mas Siapkan Gugatan ke PN Malang Mediasi Sengketa Lahan Tulungrejo Buntu

Fajar Andre Setiawan • Senin, 17 November 2025 | 16:22 WIB
Grafis Kilas Balik Kasus Sengketa di Desa Tulungrejo
Grafis Kilas Balik Kasus Sengketa di Desa Tulungrejo

BUMIAJI - Upaya mediasi antara warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, dengan PT Bukit Sekta Mas yang dijalin sejak 2021 lalu terkait sengketa lahan seluas ribuan meter persegi masih menemui jalan buntu. Belum ada kesepakatan dan solusi perihal konflik lahan yang menyeret sekitar 40 KK di sana. Hal itu membuat PT Bukit Sekta Mas mulai mempertimbangkan langkah hukum yang mungkin ditempuh.

Perwakilan PT Bukit Sekta Mas, Awal Pembina mengatakan lahan tersebut sejatinya telah dirancang untuk pembangunan perumahan sejak 1990. Namun, proyek tersebut urung terealisasi akibat kondisi perusahaan yang tidak stabil. Lahan kemudian terbengkalai dan sebagian digunakan warga membangun rumah di atasnya. Padahal lahan tersebut sudah dipetakan menjadi 20 kavling dengan luas masing-masing 300-400 meter persegi.

“Seluruhnya bersertifikat atas nama PT Bukit Sekta Mas. Secara legal tanah itu masih milik perusahaan,” ujar Awal. Dia mengaku sudah beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan warga untuk mencari solusi. Sayangnya, belum ada titik temu atas permasalahan itu. Menurutnya perusahaan sebenarnya tidak mengarahkan penyelesaian melalui ganti rugi, melainkan meminta pengembalian lahan sebagai pemilik sah.

Sebab, Awal menyampaikan bila warga sempat mengajukan usulan kompensasi alias ganti rugi dengan nominal tertentu. Sayang, nilainya tidak sesuai dengan harga pasar di wilayah Tulungrejo. “Pimpinan masih ingin lahan dikembalikan secara bertahap. Kalau pun ganti rugi, nilainya harus proporsional dan tidak merugikan perusahaan,” tambahnya.

Sejumlah pertemuan juga telah digelar antara pihak perusahaan, perwakilan warga, serta perangkat desa dan kecamatan. Namun, lagi-lagi belum menghasilkan kesepakatan konkret. Jalan buntu dalam upaya mediasi membuat PT Bukit Sekta Mas menyiapkan opsi gugatan sengketa lahan ke Pengadilan Negeri Malang.

“Rencana itu sudah dipertimbangkan sejak awal tahun ini tapi masih menunggu keputusan manajemen,” kata Awal. Lebih lanjut, perusahaan telah menyiapkan rencana jangka panjang untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai lokasi pembangunan hotel. Terakhir, Awal mengaku sejauh ini warga menunjukkan niat baik untuk penyelesaian sengketa. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#mediasi #desa tulungrejo #kota batu #tanah sengketa