Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Tujuh Sopir Angkot di Kota Batu Bakal Kemudikan Trans Jatim

Fajar Andre Setiawan • Senin, 17 November 2025 | 16:01 WIB
TERLIBAT TRANS JATIM: Beberapa angkot menunggu penumpang di Terminal Batu kemarin (16/11).
TERLIBAT TRANS JATIM: Beberapa angkot menunggu penumpang di Terminal Batu kemarin (16/11).

BATU - Sopir angkutan kota (angkot) berkesempatan menjadi driver Bus Trans Jatim. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur membuka 17 kuota terdiri atas 8 driver dari sopir angkot Kota Batu, 8 driver dari sopir angkot Kota Malang, dan 1 sopir cadangan. Rekrutmen dan seleksi SDM untuk operasional bus Trans Jatim di Malang Raya itu sudah mulai berjalan.

Sebanyak 15 armada Trans Jatim Koridor I Malang Raya dijadwalkan mulai beroperasi pada 20 November mendatang. Dari jumlah itu, tujuh bus akan diberangkatkan dari Terminal Hamid Rusdi Kota Malang, tujuh bus dari Terminal Batu, dan satu unit disiapkan sebagai armada cadangan.

Koordinator Pendaftaran Driver Bus Trans Jatim Kota Batu, Aro’ menyampaikan sopir angkot yang terdampak rute bus menjadi prioritas utama rekrutmen. Terutama angkot jalur Batu–Junrejo–Landungsari (BJL) yang rutenya bersinggungan langsung dengan lintasan Bus Trans Jatim. Kendati demikian, sopir dari jalur lain tetap diperbolehkan mendaftar.

“Hingga hari ini (kemarin), sudah ada tujuh driver angkot yang mendaftar,” ujarnya.Menurut Aro’ sosialisasi pendaftaran telah dilakukan sejak dua bulan lalu kepada seluruh sopir angkot. Namun, sebagian tidak memenuhi persyaratan. Terutama terkait batas usia maksimal yakni 45 tahun.

“Mayoritas sopir angkot usianya sudah lanjut, jadi tidak bisa mendaftar,” jelasnya. Kendala lain yakni persyaratan kepemilikan SIM B1 Umum. Sebagian besar sopir angkot hanya memiliki SIM A1 Umum. Meski begitu, sejumlah peminat mulai mengurus peningkatan golongan SIM tersebut.

“Ada juga yang sejak awal memang tidak berminat, terutama yang sudah usia lanjut dan lebih nyaman dengan jam kerja angkot yang fleksibel,” imbuhnya. Padahal, Dishub Provinsi Jatim menjanjikan honorarium setara upah minimum kabupaten/kota (UMK). Namun keputusan bergabung atau tidak tetap menjadi pilihan masing-masing sopir.

“Kalau sudah diterima sebagai driver Trans Jatim, mereka wajib keluar dari paguyuban angkot Batu,” terang Aro’ yang juga Koordinator Angkot Jalur Batu–Landungsari itu. Para pendaftar akan melalui sejumlah tahapan seleksi. Mulai tes psikologi hingga tes mengemudi. Mereka juga akan menjalani pembekalan oleh Dishub Provinsi Jatim pada pekan ini.

Meski sudah ada pendaftar, kebutuhan sopir masih belum terpenuhi. Trans Jatim diperkirakan membutuhkan setidaknya 17 driver. Di Kota Malang, baru tujuh pendaftar yang masuk. “Kebijakan lanjutan dan proses rekrutmen sepenuhnya ditangani Dishub Provinsi Jatim,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#dishub #kota batu #angkutan kota #umk