BATU - Rencana penambahan angkutan pelajar (apel) gratis untuk pelajar Kota Batu tahun depan dipastikan batal. Keputusan itu terpaksa diambil dengan berat hati mengingat kondisi fiskal daerah yang diproyeksikan masih belum membaik. Dinas Perhubungan (Dishub) masih akan memaksimalkan operasional 68 armada yang ada pada 2026 mendatang.
Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno menyayangkan hal itu. Mengingat animo pelajar dalam menggunakan layanan apel gratis sangat tinggi. Permintaan penambahan armada dan rute antar jemput juga terus berdatangan dari sekolah-sekolah yang belum terjangkau layanan tersebut.
Sebelumnya, Hendry sempat merencanakan penambahan armada tahun depan. Namun, dia belum terus terang terkait jumlah penambahan armada yang akan dilakukan. “Rencana penambahan armada apel gratis masih terhalang efisiensi. Sepertinya berat kalalu memaksakan ada penambaahan mengingat anggaran kami sangat terbatas,” jelasnya.
Hendry menyebut anggaran apel gratis tidak sedikit. Setiap hari sopir apel gratis digaji Rp 129 ribu. Gaji tersebut dibayarkan setiap dua minggu sekali oleh pihak ketiga yakni Koperasi Sumber Rejeki. Artinya, kebutuhan anggaran apel gratis yakni Rp 8,7 juta per hari atau sekitar Rp 175 juta per bulan untuk lima hari efektif kerja.
Sehingga, kebutuhan anggaran per tahun mencapai Rp 2,1 miliar. Hendry juga menyampaikan permohonan maaf apabila tidak bisa mengakomodasi dalam waktu dekat permintaan penambahan armada untuk menjangkau siswa inklusi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Batu.
Padahal dia menilai permintaan tersebut cukup rasional dan urgen untuk direalisasikan. Namun, jika dipaksakan maka efeknya akan tidak baik untuk keseimbangan dan potensi tantangan fiskal yang masih akan dihadapi hingga tahun depan. “Termasuk untuk penambahan rute juga belum bisa dilakukan,” tegasnya.
Hendry mengaku belum memungkinkan menambah rute dengan keterbatasa armada yang ada. Sebab, rute yang ada sudah maksimal dengan rasio sasaran siswa, jarak, dan waktu tempuh. Pihaknya khawatir apabila menambah rute baru akan membuat waktu tunggu dan pengantaran menjadi lebih lama. Risiko terburuknya adalah ketidaktepatan waktu. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho