Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pemeriksaan Setempat Kasus Lahan Lapangan di Desa Sumberejo Ditunda

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 3 September 2025 | 16:22 WIB
SEPI: Lapangan Desa Sumberejo, Kecamatan Batu batal ditinjau tim dari Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Senin lalu (1/9).
SEPI: Lapangan Desa Sumberejo, Kecamatan Batu batal ditinjau tim dari Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Senin lalu (1/9).

BATU - Pemeriksaan Setempat (PS) kasus sengketa lahan lapangan di Desa Sumberejo, Kecamatan Batu yang semula dijadwalkan 1 September lalu diundur menjadi 8 September mendatang. Pertimbangannya adalah situasi yang dinilai masih rawan aksi demonstrasi. Agenda PS dilakukan setelah proses persidangan yang telah digelar sejak 18 Maret lalu. 

Kuasa Hukum Penggugat, Ferdyan Tactona Grandis SH menjelaskan PS merupakan rangkaian penting dalam penyelesaian perkara sengketa. Hakim dan majelis hakim bakal datang langsung ke lokasi objek sengketa. Termasuk penggugat, tergugat, dan panitera yang akan mencatat peristiwa serta temuan data dari hasil pemeriksaan. 

Agenda tersebut bertujuan agar hakim mengobservasi langsung keadaan, batas, letak, serta kondisi objek sengketa secara riil. Hasil dari observasi bakal menjadi dasar untuk menjatuhkan putusan. 

Salah seorang penggugat, Markiyan mengatakan informasi mundurnya PS disampaikan secara mendadak. Yakni pada pukul 08.00 hari-H. Sedangkan agenda PS sebenarnya terjadwal pukul 08.30. Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengatakan penundaan agenda tak baru sekali itu dilakukan. 

Seperti yang pernah terjadi pada agenda sidang 13 Agustus lalu yang diundur menjadi tanggal 20 Agustus. Baru setelah sidang pada 20 Agustus lalu, kemudian diputuskan untuk PS. "Pada saat itu dari kami (pihak penggugat) tidak hadir, hanya melalui kuasa hukum saja," pungkasnya. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#sengketa #lahan #batu #pn malang