Sebagian Eks Karyawan Masih Menantikan Pesangon
Sejarah industri tekstil Kota Batu tak lepas dari nama PT Wastra Indah. Namun kini tinggal kenangan. Dua dekade lebih berlalu sejak tutupnya pabrik, yang tersisa hanyalah bangunan renta, rerumputan liar, dan janji pesangon yang belum pernah benar-benar ditepati.
PERSIS di samping rumah dinas Wali Kota Batu di Jalan Panglima Sudirman, sebuah bangunan tua masih berdiri. Cat dindingnya sudah kusam, beberapa bagian atap jebol, coretan tangan nakal memenuhi tembok, dan rerumputan liar meninggi menutup jalan setapak di antara gedung.
Itulah sisa kejayaan PT Wastra Indah, pabrik tekstil yang dulu disebut-sebut sebagai salah satu raksasa industri di Jawa Timur. Gerbangnya kini berkarat. Masih ada spanduk besar terbentang di sana, dengan foto wajah-wajah letih para mantan pekerja.
Tepat di bawah foto itu, tercetak kalimat yang menohok Negara Jangan Asal Sita Aset tapi Selesaikan Hak-Hak Kami yang Belum Terselesaikan. Sebuah seruan yang lahir dari luka lama. Luka yang ditorehkan sejak 2004, ketika 2.310 karyawan harus menerima kenyataan di-PHK massal karena perusahaan bangkrut.
Bangunan tua itu menyimpan cerita panjang. Pabrik yang berdiri sejak 1976 itu pernah menjadi denyut utama ekonomi Kota Batu. Hampir 90 persen karyawannya orang asli Batu.
Dari sekadar satpam, teknisi, hingga pekerja produksi, lebih dari 3.000 orang pernah menggantungkan hidupnya di sana. Suara bel nyaring yang menandakan pergantian sif menjadi penanda waktu bagi warga sekitar. Setiap pukul 07.30, 14.00, dan 22.00, derap langkah buruh berpakaian biru atau abu-abu memadati Jalan Panglima Sudirman. Kawasan itu tak pernah sepi.
Muryono, seorang mantan satpam yang mulai bekerja di sana sejak 1981, masih ingat betul bagaimana pabrik itu beroperasi. PT Wastra Indah memproduksi pintalan benang dari kapas hingga menghasilkan kain mentah jenis polyester georgette.
Dari Kota Batu, produk itu dikirim ke Karawang, Jawa Barat, untuk diolah menjadi bahan tekstil yang siap dipasarkan. ”Pabrik ini dulu sumber nafkah utama masyarakat. Dari sinilah kehidupan warga bergerak,” kenangnya dengan suara bergetar.
Namun, roda industri sebesar itu pun tak bisa melawan badai krisis moneter 1997–1998. Texmaco Group, induk usaha PT Wastra Indah milik Marimutu Sinivasan, terjerat utang hingga Rp 26 triliun ke sejumlah bank pelat merah dan swasta. Utang itu sejatinya untuk membiayai ekspansi, tapi krisis membuat perputaran uang macet.
Pemerintah kala itu berusaha menyelamatkan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, bantuan itu tak mampu menutup lubang yang makin menganga.
Pada Maret 2004, surat pemberitahuan penutupan operasi datang. Tak hanya di Batu, tapi juga di cabang-cabang lain seperti Sukabumi, Karawang, Subang, Pemalang, dan kota-kota industri lain. Sejak hari itu, ribuan pekerja harus menerima kenyataan pahit. Mereka kehilangan pekerjaan sekaligus pesangon yang seharusnya menjadi hak.
Aksi protes pun pecah. Para pekerja melakukan demonstrasi, bahkan membuat posko perjuangan di halaman pabrik. Mereka menuntut pesangon dibayarkan. ”Akhirnya memang ada pembayaran, tapi hanya dicicil dan hanya untuk level karyawan produksi. Manajemen tidak mendapatkannya,” terang Muryono.
Edi Sunaedi, atau yang akrab dipanggil Sokek, mantan sekretaris SPSI PUK PT Wastra Indah juga masih ingat betul panasnya perjuangan saat itu. Ribuan eks karyawan Texmaco dari berbagai kota melakukan aksi hingga ke Kementerian Keuangan RI di Jakarta.
Dari Batu, tak jarang delapan hingga sepuluh bus berangkat membawa massa. Teriakan mereka sama, hak pekerja harus dibayar. Dari perjuangan panjang itu, akhirnya sebagian pesangon memang cair. Tapi jumlahnya jauh dari layak, hanya sekitar Rp 2–3 juta per orang.
Proses pembayaran pesangon itu sendiri butuh waktu bertahun-tahun. Beberapa karyawan akhirnya menerima, sebagian lain belum. Hingga kini, kata Sokek, masih ada manajemen tingkat atas seperti supervisor hingga general manager yang haknya tak kunjung terselesaikan.
Sementara itu, sebagian mantan pekerja, termasuk Muryono, memilih tetap setia menjaga bangunan pabrik yang sudah tak berdenyut, meski tanpa bayaran. ”Saya masih menunggu hak saya. Harapan itu belum hilang,” ucapnya lirih.
Kini, bekas kejayaan itu tinggal puing dan sunyi. Gedung luas di atas lahan 17.332 meter persegi itu resmi disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI pada Desember 2021. Alasannya jelas utang Texmaco Group membengkak hingga Rp 31 triliun, sementara yang baru terbayar Rp 30 miliar. Maka aset-aset yang tersisa, termasuk PT Wastra Indah, harus dilelang demi pemulihan dana negara.
Di balik cerita itu, yang tersisa hanyalah kenangan. Kenangan tentang bagaimana bunyi bel pabrik pernah menjadi detak kehidupan Kota Batu. Kenangan tentang ribuan buruh yang menggantungkan nasib pada mesin pintal dan tenun. Kenangan tentang sebuah industri yang pernah menjadi tulang punggung ekonomi lokal, sebelum akhirnya runtuh digulung arus krisis.
Kini, jika melintas di Jalan Panglima Sudirman yang terlihat hanyalah sisa bangunan lapuk, rerumputan liar, dan gerbang berkarat dengan spanduk keluhan buruh yang belum tuntas. Seolah-olah bangunan itu ingin bicara bahwa di balik tembok tua yang sepi ada ribuan kisah hidup yang pernah berjuang, menunggu haknya yang tak kunjung datang. (*/adn)
Editor : A. Nugroho