Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

DLH Kota Batu Siap Alihkan 30-50 Ton Sampah ke PSEL, TPS 3R Tetap Akan Difungsikan Sebagaimana Mestinya

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:14 WIB
JUMPA PERS: Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq (tengah), Wali Kota Batu Nurochman (kanan), Bupati Malang H M Sanusi (dua dari kanan), dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) menjawab p
JUMPA PERS: Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq (tengah), Wali Kota Batu Nurochman (kanan), Bupati Malang H M Sanusi (dua dari kanan), dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) menjawab p

BATU - Sebanyak 30-50 ton sampah yang dihasilkan Kota Batu siap dialihkan ke Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Itu setelah adanya wacana pembangunan PSEL di Kota Malang. Wacana itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofiq dalam forum diskusi pengentasan masalah sampah Malang Raya yang digelar di Hotel Grand Mercure pada Senin lalu (18/8). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni menyambut baik rencana itu. Dia bahkan siap mengalihkan 30-50 ton produksi sampah harian ke PSEL jika sudah resmi beroperasi nanti. Sampah yang akan dialihkan hanya yang berasal dari 21 ruas jalan. Alias yang diolah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung. 

Sedangkan sampah rumah tangga di tiap desa dan kelurahan akan tetap menjadi kewenangan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R). Sampah yang terkelola melalui TPS3R hampir menyentuh angka 70 persen. Sementara, sebanyak 30 persen atau setara 10-15 ton merupakan sampah yang dihasilkan tempat-tempat usaha.

Poduksi sampah di Kota Batu.
Poduksi sampah di Kota Batu.

Menurutnya, keberadaan PSEL akan membantu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam mereduksi penggunaan insinerator atau mesin pembakaran sampah. “Selain akan menekan pengeluaran anggaran yang cukup besar, itu sekaligus bisa meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Batu,” jelasnya. 

Program pengelolaan sampah terintegrasi di Malang Raya disepakati tiga kepala daerah. Yakni Wali Kota Malang, Bupati Malang, dan Wali Kota Batu. Menteri LH RI Hanif Faisol Nurofiq mengatakan PSEL di Kota Malang akan menjadi 1 dari 33 proyek pembangunan PSEL di Indonesia. 

Itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan PSEL. Dia menyebut tiga daerah di Malang Raya masih dalam kategori kota yang kotor. Sebab, pengelolaan sampahnya belum selesai. Itulah mengapa dirinya mendorong adanya upaya penerapan program waste to energy

Dirinya mengaku sudah mengunjungi langsung TPA Tlekung pada 17 Juli lalu. Dia menilai ada potensi besar untuk pengembangan model pengelolaan sampah terintegrasi di sana. Tidak hanya sekadar tempat pembuangan tetapi juga pusat daur ulang dan pengolahan sampah yang bernilai ekonomi. 

Hanif berharap ada wilayah aglomerasi untuk menyelesaikan sampah secara optimal. Dalam pelaksanaannya, Kementerian LH akan bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) untuk melakukan kajian. Khususnya untuk menentukan lokasi pembangunan PSEL. “Kami harap perizinan akan tuntas pada Desember nanti,” tegas dia.

Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman mengaku siap mendukung proyek tersebut. Mengingat pengentasan masalah sampah menjadi salah satu cita-cita yang tertuang dalam program prioritasnya. “Untuk di Kota Batu sendiri, kami masih terkendala ketersediaan lahan,” terangnya. 

Cak Nur, sapaan akrabnya menyebut pengelolaan sampah di Kota Batu dinilai cukup terakomodasi dengan baik sejauh ini. Bahkan, sebanyak 37 ton sampah diklaim telah dilakukan pemilahan secara mandiri sejak dari rumah. Sementara, total volume sampah harian di Kota Batu mencapai 122,138 ton per hari. 

Dari total itu, sebanyak 106,138 ton sudah terkelola dengan baik. Sedangkan, 16 ton sisanya masih belum terkelola. “Tentu dengan adanya pengelolaan sampah terintegrasi kami harap ada solusi yang lebih optimal untuk mengurangi timbulan sampah,” tegas orang nomor satu di Pemkot Batu itu. (ori/dre)

 

Editor : A. Nugroho
#DLH #TPS 3R #kota batu #PSEL #sampah