BATU - Alokasi belanja daerah Kota Batu susut Rp 14 miliar. Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menetapkan alokasi belanja sebesar Rp 1,246 triliun. Namun, kini turun menjadi Rp 1,232 triliun saja.
Itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 di Kantor DPRD Kota Batu kemarin (10/6).
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan pengurangan belanja daerah bukan tanpa sebab. Dia menyebut proyeksi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang ditetapkan Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya tak sesuai prediksi.
“Setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hasilnya menurun. Dari yang semula Rp 154 miliar susut menjadi Rp 144 miliar,” terangnya. Cak Nur, sapaan akrabnya, menilai itu merupakan capaian positif.
Artinya, pemetaan anggaran lebih tepat sasaran. Sehingga bisa terserap lebih banyak. Kendati ada program yang bakal didanai melalui Silpa terpaksa harus bergeser. Itulah mengapa Pemkot Batu menurunkan besaran belanja daerah.
Sayangnya, Cak Nur belum bisa menyebutkan proyek apa saja yang bakal bergeser. Yang jelas bukan termasuk Proyek Strategis Daerah (PSD). “Kami akan petakan kembai proyeksi belanja daerah yang sudah dianggarkan melalui Silpa sebelumnya,” katanya.
Pria asal Desa Sumberejo itu mengaku telah mempertimbangkan berbagai perubahan dan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi saat ini. Baik secara makro, nasional, regional, hingga lokal. Tujuannya untuk menjaga akurasi perencanaan anggaran.
Selain itu, juga untuk menyesuaikan target pembangunan dan memperkuat ketahanan fiskal daerah di tengah gejolak ekonomi yang tidak stabil. “Kami kaitkan juga dengan pertumbuhan ekonomi, tingkatpengangguran, kemiskinan, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” imbuhnya.
Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diperkirakan mengalami penurunan. Dari estimasi awal sebesar Rp 1,092 triliun turun menjadi Rp 1,088 triliun. Untuk itu, dia akan memfokuskan anggaran untuk pemenuhan belanja wajib. Seperti belanja pegawai dan hutang daerah.
Selain itu, untuk belanja intervensi program prioritas. Seperti belanja operasional, belanja modal, Belanja Tak Terduga (BTT), hingga belanja transfer.
Program prioritas yang dimaksud adalah penanganan stunting, operasional Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS 3R), sarana dan prasarana untuk event Porprov, dan antisipasi kebencanaan.
Cak Nur mengaku akan mempertimbangkan kecukupan waktu dan anggaran dalam upaya realisasi program pembangunan infrastruktur dan pengakomodasian pokok pikiran (pokir) yang telah ditampung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025. Porsi anggaran untuk program darurat sebisa mungkin tidak akan dikurangi. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho