Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pedagang Pasar Induk Among Tani Batu Tuntut Empat Hal Kepada UPT

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 3 Juni 2025 | 23:40 WIB
poin tuntutan
poin tuntutan

BATU - Pedagang Pasar Induk Among Tani Batu menyampaikan empat tuntutan kepada UPT. Di antaranya transparansi pengelolaan dana retribusi, kejelasan nasib kios kosong yang tiba-tiba berpenghuni, percepatan perbaikan fasilitas, dan penarikan retribusi secara door to door.

Empat tuntutan itu dirumuskan dalam forum dialog antarpedagang yang digelar lesehan di antara zona 1 dan 2 Pasar Induk Among Tani Batu pada Sabtu lalu (31/5). Salah seorang pedagang zona 1, Ahmad menilai sejauh ini pengelolaan dana retribusi tidak jelas arahnya. Itu tampak dari sejumlah kerusakan pasar yang tak kunjung diberbaiki.

“Ada talang rusak yang menyebabkan kebocoran saja tak kunjung diperbaiki sampai sekarang,” ungkapnya.

Padahal kebocoran yang terjadi cukup parah. Bahkan, airnya sampai masuk ke kios-kios pedagang. Selain itu, banyak urinoir dan toilet juga yang sudah tak bisa digunakan.

Mad, sapaan akrab Ahmad menyebut kualitas bangunan pasar perlu dipertanyakan. Itu kaitannya dengan transparansi dan kesesuaian anggaran pembangunannya. Sebab, kerusakan sejumlah sarana di sana bahkan sudah terjadi satu tahun pascaoperasional.

“Belum lagi banyaknya pedagang baru di kios-kios yang sebelumnya kosong,” ucapnya.

Senada dengan itu, Saed Muslimin Alkatiri, salah seorang pedagang di zona 2 juga meminta UPT pasar induk melakukan penarikan retribusi secara door to door. Sebab, selama ini pedagang yang harus naik ke lantai 3 (Kantor UPT) untuk membayar retribusi. Sedangkan, banyak pedagang yang menunggu kiosnya seorang diri.

“Kalau harus datang ke kantor UPT kan harus menutup kiosnya dulu dan ini memberatkan,” ungkapnya.

Penarikan retribusi door to door sekaligus menjadi kesempatan UPT berdialog langsung dengan pedagang. Sehingga bisa sekalian menyerap aspirasi di tingkat bawah. Apalagi UPT tak pernah membuat forum komunikasi dengan pedagang secara rutin.

Terpisah, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu Gadis Dewi Primandhasari membenarkan bila ada sejumlah sarana yang rusak. Namun, perbaikan akan dilakukan secara bertahap. Mengingat ketersediaan anggaran sangat terbatas.

Selain itu, perbaikan dalam skala besar juga masih belum bisa dilakukan. Mengingat belum ada serah terima pasar induk dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Sementara, terkait sewa kios, Gadis menegaskan tidak ada praktik tersebut yang dilakukan UPT.

“Sejauh ini laporan yang masuk pasti segera kita tindak dan perbaiki,” imbuh alumnus manajemen UMM itu.

Terkait penarikan retribusi, Gadis mengaku cara kebijakan yang selama ini diterapkan masih cukup efektif dan efisien. Sehingga, dia menilai belum ada rencana untuk mengabulkan permintaan tersebut.

“Selama ini juga banyak pedagang yang disiplin membayar retribusi ke kantor kami,” pungkasnya.(nj5/dre)

Editor : A. Nugroho
#pemkot batu #pedagang #UPT #Pasar Induk Among Tani Batu